MERANGIN - Beberapa mobil dinas (Mobnas) diduga berganti plat menjadi plat hitam selama masa kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin.
Berdasarkan penulusuran harian ini, dimasa kampanye ini, beberapa mobnas yang ada di instansi pemerintah jumlahnya berkurang. Sebagian mobnas tidak berada di kantor lagi begitu juga dengan oknum yang menggunakannya.
Pemkab Merangin sudah melakukan berbagai macam cara agar fasilitas milik Negara tidak dipergunakan untuk sarana berpolitik, Bahkan di dalam pertemuan resmi sering diberitahukan mengenai larangan tersebut.
Plh Bupati Merangin, Hasan Basri Harun (HBH), Senin (18/3) kemarin mengatakan, sudah mensosilasikan kepada segenap PNS agar tidak menggunakan fasilitas Negara selama berkampanye. Namun menurut HBH, dirinya mendapat kabar bahwa mobnas yang diganti plat dipergunakan diluar ketentuan yang berlaku.
“Sudah diberitahukan dalam rapat, pertemuan dan sebagainya mengenai himbauan agar fasilitas Negara tidak dipergunakan berpolitik,” akunya.
Hanya saja HBH mengaku belum menerima data yang jelas mengenai penyalahgunaan fasilitas Negara ini dikarenakan yang memiliki wewenang di saat Pemilukada ini yakni Panwaslu, begitu juga sanksi yang diberikan tetap berpedoman dengan laporan dari mereka itu.
“Kalau sanksi dan data di lapangan itu tugas Panwaslu, jika ada silahkan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau kita bertindak tanpa bukti tidak bisa dilakukan,” tandasnya.
(bjg)