Jumlah Pedagang 3. 202 Orang

Rabu 20-03-2013,00:00 WIB

JAMBI- Adanya tiga versi data pedagang di Pasar Angso Duo, mendapatkan klarifikasi dari pihak Pemprov Jambi. Dalam paripurna yang digelar kemarin di DPRD Provinsi Jambi, soal rencana kerjasama Pemprov dan Pemkot dalam pembangunan dan pengelolaan pasar Angso Duo, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan hal ini.

                Dalam paripurna itu, diterangkannya, sebagaimana tercantum dalam rancangan perjanjian kerjasama dan kewajiban validasi data pedagang berada di pemkot Jambi. “Berdasarkan SK Walikota Nomor 691 dan nomor 917 tahun 2012, terncatum 2. 688 pedagang tetap yang menempati los, kios, toko yang dilampiri dengan nama, letak dan ukuran los,” katanya.

                Sementara untuk PKL, katanya, sesuai keputusan Kakan Pasar Nomor 651 tahun 2012 berjumlah sebanyak 514 PKL. “Dengan demikian jumlah pedagang jika ditambahkan dengan  PKL sebanyak 3. 202 pedagang. Data inilah yang resmi,” tegasnya.

                Dikatakannya, setelah adanya penetapan pemenang lelang, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh pedagang oleh investor dan Pemkot Jambi. “Dengan sosialisasi ini, kita berharap pedagang akan dapat menerima rencana kerjasama tiga pihak ini (Pemprov, Pemkot dan Investor, red),” terangnya.

                Penjelasan ini menjawab pertanyaan yang dilayangkan fraksi di DPRD Provinsi Jambi sebelumnya. Dalam paripurna pandangan fraksi-fraksi sebelumnya, tiga versi jumlah pedagang di Pasar Angso Duo menjadi pertanyaan. Pertama, versi dari Kantor Pengelola Pasar tercatat sebanyak 3.176 pedagang, terdiri 3.202 pedagang tetap dan 514 pedagang kaki lima. Sementara untuk pedagang yang di SK kan walikota sebanyak 2.688 pedagang. Sementara Pemprov Jambi menyebutkan terdapat 2.908 pedagang. \"Ini hendaknya benar-benar dituntaskan hingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,\" tegas Syahbandar dalam paripurna sebelumnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait