JAMBI - Aksi penjambretan yang marak terjadi di Kota Jambi ternyata dilakukan oleh para remaja yang masih berumur belasan tahun.
Kapolsekta Jambi Timur Kompol Ferry Ferdiansyah menyatakan, belum lama ini pihaknya berhasil menangkap tiga komplotan jambret yang berhasil menggasak korbannya di delapan lokasi berbeda di Kota Jambi. Yakni di jelutung, Jambi selatan, Kota Baru, dan Pasar.
Penjambret berinisial RM (18), yang merupakan warga Sijenjang dibekuk di wilayah Jembatan Batanghari II 18 Maret 2013 lalu. Selanjutnya, dari pengembangan penangkapan RM, dua penjambret berhasil dibekuk lagi, mereka berinisial DP (17) warga Kasang Pudak dan RK (14) warga Sijenjang.
“Mereka merupakan komplotan penjambret muda yang masih dibawah umur dan menjalankan aksinya secara bersama-sama,”ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang ikut diamankan pihak Polsek diantaranya sepeda motor jenis Satria FU, sebuah tas dengan dompet berisi Rp 700 ribu dan sebuah handpone.
Atas perbuatan mereka, RM, DP dan RH terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Sesuai ancaman hukuman pasal 363 KUHP,”tukas Kapolsek.
(cr12)