ED Bantah Cabuli Anak Kandungnya

Kamis 21-03-2013,00:00 WIB

Polisi : Kami Punya Bukti Kuat

BUNGO – Tersangka kasus pencabulan terhadap Bunga (14) berinisial ED, warga Desa Manggis, Kecamatan Pasar Muara Bungo, membantah telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya itu.

Menurutnya, hal itu hanya rekayasa istrinya yang sudah terlanjur sakit hati padanya. Karena, sebelum kasus itu mencuat, dirinya dan istri sering cek cok.

“Saya hanya menyarankan kepada anak saya yang sedang tidur di depan tv agar tidak tidur larut malam,”ungkap ED kepada wartawan.

 

Menurut ED, ia menyarankan anaknya tidur cepat karena di Handpond korban ada video dan foto porno yang tersimpan. Dan ia mencemaskan jika anaknya nonton video porno tersebut.

 

“Saya memegang hanphon dia, dan bukan meraba kemaluan korban. Anak saya tetap menggunakan pakaian. Saya juga bukan tidur satu selimut,” jelasnya.

Meski demikan, pihak kepolisian telah mempunyai bukti kuat dan keterangan dari saksi terkait kasus tersebut. Menurut kasubag Humas Polres Bungo, AKP Harbunas, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke Pengadilan.

Dikatakanya, pihak kepolisian telah memiliki bukti dan saksi yang kuat untuk menangani kasus tersebut. “Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, tersangka hanya melakukan pencabulan. Kita juga telah melakukan visum,” pungkasnya.

Sementara itu, Keluarga korban, yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, korban memang telah divisum oleh pihak Kepolisan, berdasarkan hasil visum, korban tidak terjadi apa-apa.

“Meskipun tidak terjadi apa-apa (Diperkosa, red), kita minta pelaku agar dihukum seberat-beratnya,” akunya.

(fth)

 

Tags :
Kategori :

Terkait