Kenaikan Gaji PNS Tertunda

Jumat 22-03-2013,00:00 WIB

KUALATUNGKAL -    Kabag Keuangan Setda Tanjab Barat, melalui Kasubag Perbendaharaan, Firdaus , mengatakan pembayaran kenaikan gaji PNS belum bisa dibayarkan sampai dengan April tahun 2013. Pasalnya belum ada surat edaran dan petunjuk teknis terhadap kenaikan gaji PNS.

‘’Setelah adanya surat edaran baru bisa diketahui berapa persen kenaikan gaji PNS, serta sistem tata cara pembayarannya. Anggaran untuk kenaikan gaji memang sudah disiapkan di APBD melalui kucuran dana DAU, “ terangnya.

Menurut Firdaus, pembayaran kenaikan gaji PNS nantinya akan dirapelkan, namun itu terlebih dahulu menunggu aturan ataupun petunjuk teknisnya. “Biasanya kita peroleh informasi kenaikan gaji dari KPKN, namun KPKN belum mengetahui juga kapan aturan itu turun,“ pungkasnya.  

(ydn/im/jenn)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait