JAMBI - Jalan Bangko-Kerinci segera dikerjakan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi segera melakukan penandatangan kontrak dengan rekanan yang memenangkan tender untuk pekerjaan itu.
\"Kita untuk mempercepat ini, karena proses lelang atau tender sudah selesai dan mau kontrak. Maka langkah yang akan dilakukan adalah mempercepat kontrak,\' kata Ivan Wirata, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi belum lama ini.
Setelah teken kontrak, katanya, pihaknya akan membuat surat perintah kerja agar rekanan segera melaksanakan pekerjaannya. Disamping itu, perbaikan jalan Bangko-Kerinci itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) di APBD Provinsi Jambi kurang lebih Rp 20 miliar.
Berbeda dengan Apit Aris, Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Provinsi yang dikonfirmasi sebelumnya, panjang jalan mencapai 35 km yang rusak. Namun, menurut Ivan, ruas jalan yang rusak hanya sepanjang 24 km.
Dia berharap masyarakat pengguna ruas jalan tersebut untuk bersabar. \"Sekarang ini masih dalam keadaan proses kontrak. Apabila Dinas PU Provinsi Jambi meminta rekanan melakukan penanganan dan belum ada kontrak, secara administrasi itu salah juga. Karena jika rekanan bekerja duluan dari penandatanganan kontrak itu melanggar Kepres,\' jelasnya.
\'Kita tunggu kontrak. Kemudian jika nanti bisa dilakukan revisi atas anggaran sisa tender maka akan dilakukan dan ditambahkan lagi untuk menangani ruas jalan Bangko-Kerinci. Karena itu merupakan jalan strategis nasional,\' tambahnya.
Sementara itu, untuk kerusakan jalan akibat kasus bencana alam, seperti longsor dan kerusakan ringan, bisa segera dilaksanakan. \'Bisa menggunakan anggaran swakelola melalui bidang Alkal. Tapi kalau inikan kondisinya rusak berat maka harus dilakukan penanganan efektif,\' tandasnya.
(wsn)