MUARA BULIAN – Kasubag Keuangan Kabupaten Batanghari, M Azan SH, mengatakan sebenarnya dana ADD bisa dicairkan setiap bulan. Tetapi, dikarenakan kepala desa lebih memilih mencairkannya dalam triwulan, maka dana pun dicairkan per triwulan. ‘’Namun, mekanisme baku untuk pencairan tiap triwulan itu sendiri tidak ada sama sekali. saat ditemui diruang kerjanya kemarin,’’ sebutnya.
Dijelaskannya, dari 100 desa yang ada di Batanghari baru sekitar sembilan desa telah melakukan pencairan alokasi dana desa (ADD). ‘’Sedangkan 90 desa hingga saat ini belum mencairkan dana ADD dikarenakan saat ini masih dalam penurusan SPJ. Namun ada desa yang telah memenuhi persyaratan pencairan, namun sampai saat ini kami belum menerima permintaan untuk pencairan dana ADD,” kata Azan.
Azan mengatakan untuk sembilan desa yang telah kita cairkan pencairan dana ADD tersebut Desa Mersam Rp 37.848.000 Desa Benteng Rendah Rp 30.690.000 Desa Bukit Harapan Rp 44.460.000 Desa Sungai Puar Rp 36.138.000 Desa Kembang Tanjung Rp 32.490.000 Desa Mata Gual Rp 34.664.000 Desa Koto Boyo Rp 30.590.000 Desa Hajran Rp 30.290.000 Desa Simpang Jelutih Rp 30.890.000.
“Jumlahnya tidak sama setiap desa. Rata-rata yang mereka terima perbulan sebesar Rp 30 juta, sedangkan untuk pencairan dilaksanakan tiga tahap tergantung permintaan dari desa dan SPJ yang mereka ajukan,” ungkapnya.
Dikatakan Azam sembilan desa yang sudah dicairkan dana ADD yakni desa yang berasal dari Kecamatan Mersam diantaranya, Desa Mersam, Desa Benteng Rendah, Desa Bukit Harapan, Desa Sungai Puar dan Desa Kembang Tanjung. Sementara desa yang berasal dari Kecamatan Batin XXIV diantaranya, Desa Mata Gual, Desa Koto Boyo, Desa Hajran dan Desa Simpang Jelutih.
‘’Jika desa sudah meminta dana ADD dan SPJ-nya sudah dibuat untuk segera dicairkan maka adan segera dicairkan. Untuk dana ADD sendiri setiap tahun rata-rata meningkat dua persen. Peningkatan dipengaruhi PAD kabupaten. Namun dana ADD setiap desa rata-rata pertahun meningkat sebesar 2 persen,” ujarnya.
Adapun dana ADD yang telah disiapkan Pemkab Batanghari untuk tahun 2013 ini sebesar Rp 24,6 miliar. ‘’Sementara setiap desa pertahun rata-rata minimal mendapat dana sebesar Rp 200 jut,’’ tandasnya.
(adi)