DIPICU BALAS DENDAM

Jumat 05-04-2013,00:00 WIB

       Seluruh pelaku yang saat ini ditahan itu akan segera disidik dan disidangkan di mahkamah militer. Terkait ancaman hukuman terhadap para pelaku, baik Unggul maupun Rukman menyatakan belum berani berkomentar. Sebab, ke-11 orang tersebut belum disidik oleh penyidik militer. \"Ini masih awal, mungkin dua tiga hari lagi kami umumkan perkembangan berikutnya,\" ucap Unggul.

       Dia juga menolak mengomentari pernyataan panglima TNI soal ancaman pencopotan Pangdam Diponegoro terkait bantahannya jika ada anggota TNI AD yang terlibat. Beberapa jam pascapenyerangan, Pangdam yang dikonfirmasi langsung mengeluarkan bantahan. Atas pernyataan tersebut, Panglima TNI mempertimmbangkan akan mencopot Pangdam jika terbukti ucapannya salah.

(byu/fal)

Tags :
Kategori :

Terkait