Juga Adukan Nasibnya ke Presiden RI
JAMBI- Setelah di non palukan hanya karena memanggil Gubernur Jambi sebagai saksi dalam sidang kasus Damkat Kota Jambi, Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Nelson Sitanggang mengadukan nasibnya ke Komisi Yudisial (KY).
Diungkapkan Nelson kepada wartawan, saat ini dirinya berupaya meminta keadilan kepada MA dan KY dengan menemui ketua masing-masing lembaga tersebut.
“Saya akan menemui ketua MA dan KY untuk meminta keadilan,”ungkap Nelson.
Menurut dia, penonpaluan dirinya adalah perbuatan semena-mena yang dilakukan oknum di lembaga tempatnya bekerja. “Saya hanya berharap hakim-hakim di Daerah tidak diperlakukan semena-mena oleh pimpinan peradilan di Daerah, seperti yang dilakukan oknum pejabat Pengadilan Tinggi Jambi kepada saya,”ujar Nelson.
Jika nantinya upaya meminta keadilan kepada ketua MA dan KY tidak berhasil, Nelson mengaku akan meminta keadilan kepada Presiden RI dan ketua DPR RI.
“Saya akan meminta perlindungan kepada bapak Presiden dan ketua DPR RI. Saya sebagai hakim sudah di intimindasi dalam sebuah perkara,”tukas Nelson.
(wne)