Pemkab Akan Blacklist Perusahaan Bermasalah

Senin 15-04-2013,00:00 WIB

SENGETI - Sekda Muarojambi, Drs. Imbang Jaya, menegaskan, Pemkab Muarojambi telah mengambil tindakan tegas bagi para rekanan atau perusahaan yang yang dinilai telah melakukan pelanggaran atau diketahui melakukan kesalahan dalam melaksanakan proyek pembangunan di Muarojambi dengan melakukan blacklist bagi perusahaan.

‘’Hal ini dinilai untuk mencegah adanya terjadi kesalahan dan pelanggaran realisasi fisik maupun non fisik, serta untuk mengupayakan kualitas pembangunan yang sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan,’’ tegasnya.

Terpisah Kadisdik Muarojambi, Drs. Ulil Amri ME, membenarkan pihaknya telah mendapat instruksi untuk tidak lagi bekerjasama dengan rekanan yang telah mendapat catatan hitam. \"Jika memang ada rekanan yang diketahui tidak profesional maka akan segera kami blacklist dan tentu tidak akan lagi kami akan bekerjasama dengan perusahaan tersebut dalam bentuk apapun,\" tandasnya.

(era)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait