JAKARTA--Pemerintah berencana untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi menjadi Rp 6.500 perliter. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, kenaikan harga tersebut tetap disubsidi oleh pemerintah.
Jero mengatakan harga premium saat ini telah mencapai Rp 9.500 perliter. Dengan menaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut pemerintah hanya mengurangi subsidi sebesar Rp 2.000 perliter kepada masyarakat mampu.
\"Kan harga perekonomian sekarang sudah Rp9.500 lah, kalau gitu sekitar Rp3.000 disubsidi untuk yang harga 6.500. Jadi kelompok menengah atas masih disubsidi Rp3.000, yang kelompok menengah bawah masih disubsidi Rp 5.000 ya,\" ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jero mengatakan sempat ada usulan untuk memberlakukan harga premium naik menjadi Rp9.500 untuk masyarakat mampu. Namun, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyetujuinya. Hal itu dianggap akan memberatkan masyarakat.
Oleh karena itu dipertimbangkan hanya naik menjadi Rp 6.500. Namun, pilihan itu belum diputuskan saat ini, meski mayoritas masyarakat mampu telah menyatakan sepakat atas rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, masih perlu memikirkan implementasinya terlebih dahulu sebelum diputuskan final.
\"Begitu nanti Presiden merasa yakin implementasinya ke bawah sudah rapi, baru beliau putuskan,\" pungkasnya.
Pemerintah tidak akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) setelah kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) nantinya diterapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). Menurutnya kompensasi BLT tidak diperlukan karena tarif transportasi maupun harga barang tidak akan ikut naik.
‘’Yang jelas tidak ada BLT-BLTan. Kita tidak ribet mikirin ongkos naik, ini naik, enggak. Yang lain tetap normal, biasa,’’ tegas Hatta.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Menurutnya pemerintah hanya akan memberikan kompensasi seperti beras untuk masyarakat kelas menengah ke bawah (raskin) atau pemberian beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.
Yang terpenting, kata dia, masyarakat tidak mampu tidak dirugikan ketika pengendalian BBM bersubsidi dilakukan.
‘’Bisa kita tambah untuk raskin, misalnya biasanya dapat dua kali, tambah jadi empat kali. Atau bisa juga dengan beasiswa. Pokok efek inflasi ketika BBM dikendalikan akan kita pikirkan. Ini yang sedang kita siapkan,’’ kata Jero.
(flo/jpnn)