BUNGO – Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AF (38) warga Dusun Mulya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dilaporkan ke Polisi oleh Yulia ( 29) warga Dusun Taman Agung, Kecamatan Bathin III. Yang merupakan honorer di Kabupaten Bungo. Pada Senin (15/4) lalu.
AF dilaporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Hal tersebut diakui oleh Kasubag Humas Polres Bungo AKP Harbunas. “Iya, memang ada laporan,” pungkasnya.
Tambah Harbunas, laporan tersebut telah diterima. “Laporna sudah kita terima, sementara ini kasus ini akan kita dalami,” ujar AKP Harbunas.
Dalam laporan tersebut, peristiwa itu berawal saat terlapor datang ke rumah korban. Entah mengapa, tiba-tiba terlapor langsung marah-marah dan menghujat pemilik rumah yang tidak lain pelapor. Masih dalam laporannya, pelapor juga mengatakan, terlapor mengatakan keluarganya adalah keluarga lonte.
Tak hanya itu, dalam peristiwa itu, terlapor juga mencakar tangan pelapor hingga luka. Setelah kejadian, pada Senin itu, Yulia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo. Hingga kini, laporan tersebut masih didalami pihak Reskrim Polres Bungo.
(fth)