Pemerintah Minta Tambahan Kuota BBM

Kamis 25-04-2013,00:00 WIB

JAKARTA -  Masyarakat tampaknya boleh sedikit lega. Pasalnya, antrean yang akhir-akhir ini sering menjadi pemandangan di SPBU bakal segera terurai. Setelah bersikeras untuk membatasi jatah BBM bersubsidi di setiap SPBU, sikap pemerintah akhirnya sedikit melunak. Melalui kementerian (Energi dan Sumber Daya Mineral) ESDM, pemerintah pun mengaku bakal mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi dalam rancangan APBN Perubahan 2013.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, kuota premium dan solar bersubsidi yang ditetapkan memang sudah tak mencukupi. Pasalnya, tren konsumsi BBM di Indonesia memang bertumbuh. Tahun ini, pihaknya memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi tumbuh menjadi 49 juta kiloliter (kl). Namun, kuota yang ditetapkan DPR ternyata hanya mencapai 46 juta kl. Itu hanya beda sedikit di atas realisasi penyaluran BBM subsidi 2012. Yakni, 45 juta kl.

\"Secara logika, sudah dipastikan bakal terjadi kelebihan kuota. Karena kuota hanya berbeda dua persen dari realisasi 2012. Padahal, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013 itu 6,5 persen. Kelas menengah akan mencapai 45 juta orang. Itu pasti berdampak pada konsumsi. Kalau mengacu pertumbuhan 2011-2012 saja tumbuh 9 persen,\" ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin (24/4).

‘’Karena itu, lanjut dia, pihaknya berancang-ancang untuk menghadap kembali ke legislative. Dalam rencana tersebut, dia mengaku idealnya kuota saat ini ditambahkan sekitar 2,5 juta kl. Sekarang, sedang kami hitung tambahannya berdasarkan realisasinya hingga saat ini. Tentu, ini harus terus diperjuangkan agar bisa tercapai,\" ungkapnya.

Soal antrean yang terjadi sekarang, Jero mengaku sudah menginstruksikan pertamina untuk membuka keran BBM subsidi ke SPBU. Untuk sementara, Pertamina diizinkan menggunakan jatah bulan depan untuk melayani truk pembeli solar subsidi. \"Kasihan petani dan pekerja tidak ada solar. Jadi, kami minta Pertamina diminta gelontorkan solar subsidi,\" jelasnya.

Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara. Menurutnya, keran solar itu ini hanya berlaku hingga rencana penghematan melalui dua harga BBM bersubsidi itu diterapkan. \"Kalau sudah berlaku (Rencana peneteapan harga BBM subsidi khusus mobil pribadi, Red), mekanisme kembali seperti semula. Kami juga meminta untuk semua orang benar-benar mengawasi\" yang ketat. Saya minta polisi, petugas SPBU, Hiswana Migas terlibat,\" ujarnya.

Seperti yang diketahui, \"Konsumsi BBM bersubsidi pada kuartal pertama memang melebihi kuota. Penyebab situasi tersebut adalah penyerapan solar bersubsidi yang mencapai 3,7 juta kl. Angka itu 5,2% di atas target APBN sebesar 3,52 juta kiloliter. Di sisi lain, konsumsi premium sebenarnya tak melebihi batas kuota APBN sebanyak 7,15 juta kl.

Hingga saat ini, antrean BBM di sejumlah SPBU dalam Provinsi Jambi kian parah. Bahkan, di Tebo dilaporkan jika SPBU sudah kosong di siang hari. Di Kota Jambi sendiri, terlihat antrean didominasi truk angkutan batubara dan juga kendaraan operasional perusahaan.

                Dua jenis kendaraan ini harusnya menggunakan BBM solar non subsidi. SPBU khusus BBM jenis solar non subsidi sendiri di Kota Jambi sudah ada di Sijenjang. Namun, pengusaha dan sopir angkutan enggan mengisi disana. Sehingga, antrean panjang tak terurai.

                Dari pantauan harian ini di SPBU Nusa Indah dan SPBU Simpang Pucuk, antrean tampak mengular. Terlihat truk batubara berwarna merah dan hijau mendominasi antrean tersebut. Bahkan, beberapa jenis kendaraan operasional perusahaan juga tampak mengantre di SPBU Simpang Pucuk ini.

                Parahnya, antrean bahkan memakan setengah badan jalan. Sehingga, arus kendaraan dari arah Simpang Rimbo menuju pasar menjadi terganggu dan macet tak terhindari. Dengan kondisi ini, pemerintah mengaku belum bisa berbuat apa-apa.

                “Untuk pengawasan BBM itu, tim terpadunya sedang dibentuk dan pembuatan SK-nya dalam waktu dekat insya Allah akan ditanda tangani Gubernur. Tim itu dengan melibatkan TNI, Polri dan Dinas ESDM tentunya. Nanti akan disosialisasikan sehingga pengawasan BBM di Provinsi Jambi akan dilaksanakan sesuai Permen ESDM nomor 13 tahun 2012,” kata Hendrizal, Kepala Biro Ekbang dan SDA Setda Provinsi Jambi, kemarin.

(bil)

Tags :
Kategori :

Terkait