Proses e-KTP Melempem

Rabu 01-05-2013,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Setelah mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas prestasi sebagai salah satu kabupaten tercepat dalam proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), kini proses penyelesaian dari ‘sisa’ target pencapaian malah terlihat melempem tanpa ada penyelesaian yang signifikan.

          “Proses e-KTP akhir-akhir ini melempem. Dulu kita dapat penghargaan, sekarang malah seperti santai-santai,” ujar bupati saat memimpin rapat koordinasi camat se kabupaten Bungo di rung pola kantor bupati Bungo, kemarin.

Padahal kata bupati, kabupaten Bungo berhasil menduduki peringkat ke 8 dari 497 kabupaten/kota se Indonesia tercepat merekam e-KPT. Sehingga pada tanggal 29 November 2012 lalu, kabupaten mendapatkan penghargaan dari Mendagri, Gamawan Fauzi.

“Tentu ini sangat kontradiksi dengan kondisi sebelum mendapatkan penghargaan, dengan setelah mendapatkan penghargaan,” tutur bupati.

Untuk mempercepat penyelesaian e-KTP tersebut, bupati meminta peran serta camat se kabupaten Bungo untuk dapat bersama-sama membantu dan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar segera membuat KTP elektronik itu.

“Camat sebagai ujung tombak pemerintahan harus lebih aktif untuk mensosialisasikan kepada warga. Ini merupakan tugas kita bersama,” tegas bupati dalam arahannya itu.

Disamping itu, menurut orang nomor satu di kabupaten Bungo ini, camat juga jangan memperlambat proses penyerahan e-KTP kepada warga, bagi yang sudah selesai dicetak.

“Camat juga jangan sampai menumpukkannya di kantor. Karena banyak yang mengeluhkan belum dapat KTP, padahal mungkin KTP mereka sudah siap,” tukasnya.

Sementara itu sebelumnya, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Bungo, H. Djusri Ramli mengatakan, jumlah warga Bungo yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggal beberapa ribu saja, akan tetapi proses perekaman terus dilakukan oleh pihaknya.

“Tinggal dikit lagi yang belum merekam data, dalam waktu dekat akan tuntas,” ujarnya singkat.

(fth)

 

Tags :
Kategori :

Terkait