Solar Antre, Gas 3 Kg Langka

Jumat 03-05-2013,00:00 WIB

Gas, Dimanakah Dirimu ?

JAMBI – Cukup pelik persoalan distribusi energi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Sudahlah antrean solar dimana-mana, gas 3 Kg ikutan langka. Hal ini dikeluhkan oleh warga.

‘’Bukan harganya saja yang naik, tapi juga sulit mendapatkannya,’’ ungkap warga Sipin, Khoiri kepada koran ini.

Dirinya menuding ada pihak-pihak yang coba mengoplos gas 3 Kg tersebut ke 12 Kg. Karena selisih harga yang diperoleh tersebut cukup besar.

‘’Apalagi kalau gas 12 Kg jadi naik, saya yakin gas 3 Kg tambah langka,’’ ucapnya.

Pantauan koran ini kemarin, di SPBU-SPBU dalam kota Jambi, antrean solar juga masih terjadi. Sampai kemarin, sepertinya persoalan tersebut belum teratasi. Dikonfirmasi pihak terkait mengaku kuota tidak berkurang, tapi herannya antrean solar makin panjang. Bahkan untuk ruas jalan tertentu menyebabkan kemacetan panjang. Seperti yang terjadi di SPBU Simpang Rimbo, SPBU Simpang Pucuk dan beberapa SPBU lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo, meminta agar pihak penegak hukum, terutama Polri dan TNI, menindak tegas pelaku penimbunan gas LPG. Adanya wacana pemerintah menaikkan harga BBM, diprediksi Daru akan memunculkan banyak spekulan, tidak terkecuali spekulan gas LPG.
\"Kenaikan harga akan menimbulkan banyak spekulan. Tim terpadu dari Polri dan TNI kita minta untuk menindaknya,\" kata Daru, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (2/5).
Daru menambahkan, dirinya juga sudah meminta kepada Bagian Ekonomi Setda Kota Jambi, untuk menghitung kondisi riil kebutuhan gas LPG, khususnya yang 3 kg, untuk Kota Jambi. Jika memang masih kurang, Daru mengatakan agar Bagian Ekonomi meminta penambahan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Izhar Muzani, yang dikonfirmasi Koran ini kemarin (2/5) mengancam akan memidanakan para spekulan yang melakukan penimbunan gas LPG, khususnya gas LPG 12 kg. Penegasan ini disampaikan Izhar saat dimintai tanggapannya soal mulai langkanya gas LPG 12 kg dipasaran, karena adanya rencana kenaikan harga.
\"Aturan akan kita tegakkan. Informasikan ke kita (Disperindag, red) jika ada penimbunan. Kita punya polisi, Pertamina, dan pemerintah daerah. Kalau memang salah, kita pidanakan. Kita bawa ke ranah hukum. Kita kan juga punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),\" tegas Izhar.
Izhar mengatakan, dari pihaknya sendiri juga memiliki tim yang bertugas untuk melakukan pemantauan. Izhar mengharapkan agar para spekulan tidak melakukan penimbunan, karena akan merugikan masyarakat.
\"Jangan melakukan penimbunan untuk kepentingan pribadi. Kasihan masyarakat,\" kata Izhar.
Izhar mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina, agar kebutuhan gas LPG dipasaran tetap tersedia. Sedangkan terkait rencana kenaikan harga gas LPG 12 kg, Izhar mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
\"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena kenaikan dari pusat. Tapi di satu sisi, kita akan upayakan agar barang itu (gas LPG 12 kg, red) hilang dari peredaran, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,\" pungkasnya.

(jun)

Tags :
Kategori :

Terkait