Pelaku Sempat Dibawa ke Polsek Telanai
JAMBI-Salah seorang warga Buluran, Sihar (23), dini hari kemarin (05/05) tertangkap oleh warga sedang melakukan pengrusakan terhadap baleho milik pasangan calon SY Fasha-Abdullah Sani (FAS) di Jalan Dr Siwabessy RT 12 Kelurahan Buluran, Telanaipura.
Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, peristiwan itu terjadi sekitar pukul 01.00 wib dini hari. Pengerusakan baleho itu dilakukan di depan rumah milik Radek Mukrim.
Salah seorang warga, Yanto (50), yang ikut melakukan penangkapan, mengatakan, dirinya tidak mengenal siapa pelaku tersebut. Baleho itu dikoyak, tapi ketahuan oleh warga RT 12 dan kemudian diamankan.
‘‘Baleho Fasha di depan rumah keluarga saya, masih ada hubungan keluarga,’‘ tambahnya. Setelah diamankan warga, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Telanai. ‘‘Setelah diamankan pelaku langsung kita serahkan ke Polsek Telanai, saya juga ikut menyerahkan ke Polsek, setelah diserahkan ke Polsek, kita langsung pulang,’‘ pungkas Yanto.
Sementara itu, Sihar, pelaku pengrusakan baleho tersebut, saat ditemui wartawan bersama Tim Advokasi FAS, mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengatakan, sudah meminta maaf kepada Tim Advokasi Fasha-Sani (FAS) atas perbuatannya itu.
‘‘Baliho yang saya rusak cuma satu, kejadian ini tidak ada unsur apa-apa, saya cuma khilaf saja dan saya minta maaf atas kesalahan yang telah saya lakukan,’‘ kata Sihar kepada Tim Advokasi FAS.
Setelah meminta maaf, Sihar juga menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. ’‘Saya juga menyesali perbuatan saya,’‘ tandasnya.
Sementara itu, SY Fasha yang dimintai komentarnya mengatakan, dirinya memang sudah mendapatkan laporan terkait masalah ini. Dia tidak akan memperpanjang masalah ini. ‘’Saya tidak mau dan tidak ingin menduga-duga siapa dalangnya. Pelaku mungkin saja khilaf, karena itulah sifat manusia, untuk itu saya memaafkan perbuatannya itu,’’ kata Fasha. Namun demikian, Fasha berharap ke depannya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Direktur Advokasi FAS Yosef Beno, saat diwawancarai di TKP mengatakan, memang semalam (5/5) sudah ditindaklanjuti, bahkan pelakunya sudah dibawa ke Polsek Telanaipura.
‘’Namun karena pelaku sudah minta maaf dan mengakui perbuatannya, untuk kali ini akan kitam maafkan,’’ katanya.
Untuk langkah selanjutnya, timpal Tim FAS lainnya, Fefri Bintara Pardede, pihaknya me minta kepada masyarakat umum supaya kejadian seperti ini untuk tidak terulang lagi.
‘‘Kita minta kepada masyarakat apabila baliho kita ini menganggu, kita minta kepada masyarakat untuk melaporkan hal tesebut kepada posko kita yang berada di Broni, ini semua untuk ketertiban dan ketenangan Pilwako ke depan,’‘ ungkap Jefri Bintara Pardede.
(ded/feb)