JAKARTA- Penyitaan mobil Honda Jazz putih dengan nomor polisi B15 VTA ternyata membuka cerita baru pada sosok Ahmad Fathanah. Ternyata, mobil yang kini berada di parkiran gedung KPK itu diberikan kepada seorang perempuan bernama Vitalia Shesya. Diduga, nama tersebut dimiliki oleh seorang foto model majalah dewasa.
Jubir KPK Johan Budi dalam keterangan persenya mengatakan kalau pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Ahmad Fathanah. Dari tersangka dugaan kasus suap pengaturan kuota impor daging itu, KPK mengamankan sebuah mobil dan sebuah jam tangan mewah merk Chopard.
\"Menurut pengakuan yang menguasainya (Vitalia Shesya), semua itu diberikan oleh Fathanah,\" ujarnya. Perempuan itu sendiri, menurut Johan, sudah diperiksa KPK sebanyak dua kali. Hasil pemeriksaan selama ini, Vitalias selalu menyebut kalau semua fasilitas yang sudah disita KPK memang berasal dari Fathanah.
Mobil tersebut mulai disita KPK sejak Jum\"at (3/5). Bersamaan dengan diamankannya mobil FJ Cruiser milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Sampai saat ini, aset Fathanah yang sudah disita KPK adalah empat mobil mewah. Diantaranya Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, Mercedes Benz C200, dan FJ Cruiser.
Untuk jam tangan Chopard, Johan menyebut yang diberikan Fathanah kepada Vitalia memiliki harga yang cukup mahal. Jam tangan asal Swiss itu ditaksir berada dikisaran Rp 70 juta. Selain itu, Vitalia juga ditengarai telah menerima sejumlah uang dari pria asal Makassar itu.
Namun, Johan belum mengetahui pasti apakah uang yang diberikan itu lantas dibelikan jam, atau pemberian berbeda. Yang pasti, antara Fathanah dan Vitalia ada hubungan tersendiri sehingga mau memberikan berbagai barang. \"Menurut yang bersangkutan (Vitalia), pemberitan itu karena hubungan pertemanan,\" lanjut Johan.
Hasil penelusuran di search engine, nama Vitalia Shesya sendiri langsung merujuk pada perempuan yang berprofesi sebagai foto model. Banyak foto-foto seksinya yang diunggah dari dua majalah dewasa. Entah itu Vitalia yang sama dengan teman Fathanah atau tidak, yang jelas nama itu memperpanjang daftar perempuan di pusaran Fathanah.
Seperti diberitakan, diketahuinya aliran dana dari Ahmad Fathanah ke beberapa perempuan diawali dengan Maharany Suciyono. Mahasiswi tersebut mendapat Rp 10 juta di Hotel Le Meridien Jakarta. Lantas, Rp 37 jutaan dengan rincian Rp 20 juta dan USD 1,800 sebagai panjer untuk Ayu Azhari agar menjadi pengisi acara PKS.
Terpisah, kemarin KPK juga melakukan pemeriksaan pada Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin. Kepada wartawan, dia mengaku dipanggil KPK karena majunya dia sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan juga disokong PKS dalam koalisi. Tidak hanya itu, dia juga mengaku kenal dengan sosok Ahmad Fathanah.
\"Orang tuanya ulama besar di Makassar,\" kata Ilham. Usai diperiksa, dia mengaku dicerca berbagai pertanyaan terkait hubungannya dengan Fathanah. Namun, dia menegaskan kalau tak ada uang yang mengalir untuk ongkos kampanyenya. Sepengetahuannya, Fathanah memberi bantuan dana ke DPW PKS Sulawesi Selatan.
Namun, dia tidak menjelaskan dengan rinci berapa uang tersebut. Yang pasti, uang tersebut untuk biaya pemenangan. Ilham sendiri mengaku kaget setelah diberitahu kalau uang yang mengalir untuk kampanye itu bagian dari pencucian uang. \"Baru tahu dia (Fathanah) dekat dengan petinggi, jadi minta dijembatani,\" katanya menjelaskan bagaimana dia bisa berhubungan dengan PKS.
Juru Bicara DPP PKS Mardani Ali Sera secara terpisah menegaskan bahwa Fathanah bukan merupakan pengurus DPP PKS. Fathanah menurut Mardani adalah pencatut nama PKS. \"Karena dia (Fathanah) kenal pribadi dengan pak Luthfi. Beliau anak ulama besar di Makassar, karena bandel dikirim ke Riyadh dan dititipkan ke syekh Arab. Dan dari syekh Arab titip ke pak Luthfi karena orang Indonesia,\" ujarnya.
Dengan kedekatan itu, kata Mardani, Fathanah melakukan pendekatan ke sejumlah orang dengan mengatasnamakan PKS. \"Dia jual nama-nama orang ke banyak orang. Ayahnya bukan orang PKS,\" ujarnya.
Mardani juga membantah kedekatan PKS dengan artis Ayu Azhari. Begitupun dengan klaim Fathanah bahwa dirinya mengurusi kepanitiaan acara PKS. Ayu sendiri tidak pernah diundang dalam acara PKS. \"Anggota DPR PKS tidak bisa sembarangan klaim kepanitiaan,\" ujarnya.
Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan, PKS memiliki AD/ART dan struktur partai yang berbeda dengan partai lain. DPP PKS tidak boleh membuat acara kecuali atas izin Dewan Syariah Pusat DPP dan Majelis Pertimbangan Pusat. \"Karena itu tidak bisa Fathanah masuk,\" ujarnya member alasan.