Polisi Masih Cari Barang Bukti

Selasa 07-05-2013,00:00 WIB

Kasus Pembunuhan Karyawan PT BBIP

JAMBI – Terkait Kasus pembunuhan terhadap Joko Irawan (36), warga Mess Permai PT BBIP Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Hulu, Tanjab Timur Polres Tanjung Jabung Timur masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti berupa uang senilai Rp. 105 Juta.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjabtim AKP Ahmad Bastari Yusuf sat dikonfirmasi Senin (6/5) kemarin. “Sekarang ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dan menyita barang bukti uang Rp 105 juta milik korban yang diambil kedua pelaku usai menghabisi korban,” katanya.

Ditambahkan Bastari kedua tersangka akan diminta untuk menunjukkan dimana uang tersebut berada. “Sekarang kedua tersangka masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, demikian juga saksi-saksi. Nanti akan diketahui uang Rp 105 milik korban dikemanakan saja,” tambahnya.

Untuk diketahui, Anggota Tim Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur menangkap tersangka pembunuhan Pada Senin (29/4) pukul 23.30 WIB lalu di daerah Kecamatan Momogo Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Kedua pelaku adalah Ferry alias Wasidi (32) dan Widodo Mulyono (30) pembunuhan karyawan PT BBIP bernama Joko Irawan (36) yang ditemukan sumur Sabtu (20/4) Lalu. Salah seorang tersangka Ferry alias Wasidi (32) terpaksa dilumpuhakan petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Setelah membunuh mereka langsung melarikan diri ke daerah Riau dan dapat ditangkap anggota Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur.  Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di RS Bhayangkara Jambi, Rabu (1/5) lalu. \"Kedua pelaku kita tangkap Senin (29/4) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah areal perkebunan sawit di Kecamatan Momogo Kabupaten Rokan Hilir, tersangka kami Lumpuhkan karena berusaha kabur dari pengejaran.” katanya.

(feb)

Tags :
Kategori :

Terkait