Pemkot Terus Tingkatkan Pendapatan Daerah

Selasa 21-05-2013,00:00 WIB

JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) dibawah kepemimpinan walikota Jambi Bambang Priyanto terus mengupayakan peningkatan pendapatan daerah.

 Peningkatan itu dilakukan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi sebagai SKPD vital sector pajak daerah dan retribusi terus berupaya meningkatkan pendapatan Kota Jambi. Dari tahun ke tahun data dari Dispenda menyatakan adanya kanikan yang cukup signifikan baik itu dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Dari data tersebut, untuk pajak daerah lima tahun terkahir ini mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2012 pendapatan dari pajak daerah selalu bertambah. Syahril Samingin, Kepala Dinas Pendapatan Kota Jambi mengatakan tahun 2008, pendapatan Kota Jambi dari sektor pajak daerah adalah Rp 24.433.740.195, tahun 2009 sebanyak Rp 28.842.152.696, tahun 2010 sebesar Rp 35.538.902.822, tahun 2011 sebesar Rp 59.570.21.207 dan tahun 2012 sebesar Rp 73.344.781.706. “Pertumbuhan pajak daerah itu mencapai 23,31 persen,” katanya.

Sementara itu, untuk retribusi daerah lima tahun terakhi juga selalu mengalami peningkatan. Tahun 2008 sendiri pendapatan dari retribusi daerah adalah Rp 17.186.702.058. tahun berikutnya adalah Rp 18.308.852.178, dan tahun 2010 adalah Rp 20.365.842.4.

selanjutnya untuk tahun 2011, pedapatan daerah dari retribusi adalah Rp 21.043.31.767, dan tahun 2012 adalah Rp 22.36.215. “Retribusi daerah ini kita pertumbuhannya adalah 6,2 persen,” paparnya.

PAD Kota Jambi tidak hanya berasal dal dua sektor tersebut, tapi juga ada dari dana perimbangan dan pendapatan bagi hasil pajak provinsi. Laju pertumbuhan PAD sendiri di Kota Jambi disebutkannya adalah 16,33 persen. Dimana tahun 2008, PAD Kota Jambi adalah Rp 54,1 miliar, kemudian tahun 2009 PAD Kota Jambi sebesar Rp 55,7 miliar. Dilanjutkan dengan tahun 2010 PAD Kota Jambi sebesar Rp 70.1, tahun 2011 sebesar Rp 97, 8 mliar, dan tahun 2012 meningkat drastis sebesar Rp 113.1 miliar. “Kita selalu melampaui target PAD yang telah ditetapkan,” paparnya.

Syahril mengatakan, Dispenda Kota Jambi memang berfungsi sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pengelolaan pajak daerah. Sehingga selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut. “Tujuan dari Dispnda sendiri kan memang untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, jadi sudah seharusnya memang kita terus berupaya mewujudkan itu,” tandasnya.

(jun/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait