Selidiki Anas Lewat Saan

Rabu 03-07-2013,00:00 WIB

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa banyak saksi untuk menuntaskan pembangunan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Salah satu yang kembali dimintai keterangan adalah Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa. Dia ditanya seputar pencalonan Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010.

                Usai diperiksa KPK, Saan yang keluar sekitar pukul 20.30 menjelaskan ada dua poin utama pemeriksaannya. Pertama, soal awal perkenalannya dengan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum. \"Perkenalan dengan Mas Anas, awal ketemu kenal dimana sampai (hubungan) sekarang,\" katanya.

                Setelah itu, pertanyaan masuk pada materi mekanisme pencalonan Anas saat kongres di Bandung pada 2010 lalu berlangsung. Anggota Komisi III DPR itu diminta menjelaskan kenapa memberikan dukungan pada Anas. Diikuti dengan apa yang dilakukannya agar dukungan itu menghasilkan kemenangan pada Anas.

                \"Apa yang dilakukan, bagaimana menggalang dukungan, terkait deklarasi,\" jelasnya. Semuanya, mulai dari embrio pencalonan Anas diakui Saan sudah dijelaskan pada KPK. Namun, dia mengaku tidak disinggung sama sekali soal aliran dana Hambalang ke Partai Demokrat.

                Begitu juga dengan kabar adanya iming-iming agar peserta memilih Anas. Versi Saan, tidak pernah ada upaya member iming-iming tersebut. Disatu sisi, dia tidak mengelak sebagai pendukung Anas telah berusaha meyakinkan kongres agar mengikuti suaranya.

                Meski pertanyaan tergolong simpel, Saan butuh waktu beberapa jam untuk menyelesaikan. Alasannya, yang membuat lama adalah saat dia menceritakan dari awal rencana Anas maju sebagai ketua umum partai. \"Saya tidak ditanya soal itu (akomodasi kongres). Hanya ditanya yang menjadi tanggung jawab saja,\" akunya.

                Selain Saan, KPK juga memanggil Indrajaya Manopol (mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya), Fenny L Pangkey (Manajer PT Holcim Beton), Farid Chandra Theja (Dirut Dutadharma Elektrindonusa) hingga Kusiarun (Manajer PT Sinar Mas). \"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka,\" kata Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nuggraha.

                Seperti diketahui, ketiga tersangka itu adalah Andi Alfian Mallarangeng, Dedy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor. Berbeda dengan Saan Mustopa yang diperiksa untuk tersangka Anas Urbaningrum.

(dim)

Tags :
Kategori :

Terkait