SEBAGAI Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, menjalankan tugasnya yaitu membantu Gubernur dalam menjalakan roda pemerintahan, ini sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004. Oleh karena itu pula, setiap kegiatan atau pekerjaan yang akan dilakukannya selalu berkoordinasi dengan Gubernur agar tercipta suatu arah yang benar membangun Provinsi Jambi.
Dalam menjalankan tugas sebagai wakil Gubernur, ia mengauki bahwa persoalan disiplin pegawai negeri sipil memang perlu diperhatikan, oleh karena itu pengawasan ditingkat SKPD sangatlah perlu dilakukan oleh kepala instansi terkait. Apabila pengawasan disiplin kepegawaian dilakukan dengan baik oleh kepala instansi yang bersangkutan, maka disiplin tersebut dapat terlaksana dengan baik. “Kepala dinas atau instansi harus tegas kepada bawahannya, kalau ada bawahan yang melawan, laporkan agar diambil tindakan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi..
Dalam melakukan tuganya membantu Gubernur, Fachrori memegang prinsip mengedepankan hal yang perioritas, ia mencontohkan apabila anggran daerah yang kecil maka pemerintah harus berhemat, gunakan anggaran untuk program yang tepat sasaran sperti program saat ini Samisake yang langsung menyentuk kemasyarakat. Oleh karena itu pula untuk memperbesar anggaran, maka giatkan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dengan masing-masing harus bekerja sesuai tupoksi.
Pada dasanya wakil gubernur memililki job description tertentu membantu Gubernur dengan memberikan saran pendapat bila diminta atasan dan jalankan saja tugas sesuai undang-undang. Hal yang terpenting dalam menjalankan tugas sebagai wakil Gubernur yaitu jangan pernah menganggu urusan keuangan dan kepegawaian, karena itu ranahnya kepala daerah. “Hal itu saya terapkan dalam mejalani tugas sebagai wakil Gubernur Jambi, ini berdasarkan pengawalam saya selama bekerja di Pengadilan yang mengajarkan saya demikian,” ungkap suami Hj. Rahima dengan tersenyum.
Kegiatan segabai wakil Gubernur yang dijalani oleh Fachrori tidak pernah terlepas dari koordinasi dengan Gubernur, ini dilakukannya sesuai dengan komitmen awal sebelum bertarung dalam pilkada menjadi Gubernur yaitu ‘Jangan pernah ada dusta diantara kita’. Berbekal komitmen tersebutlah keharmonisan menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik sehingga pembangunan di Jambi dapat terlaksana dengan baik.
(kar)