MUARABULIAN – KPU Batanghari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Parpol di lingkup Kabupaten Batanghari.
Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani mengatakan, kegiatan Rakor tersebut merupakan baru kali pertama. Ke depan, diharapkan koordinasi antara stakeholder tetap terus berjalan hingga pelaksanaan Pemilu tuntas. “Kita mengakui ini pertemuan pertama antara KPU yang baru dengan para pimpinan Parpol,” katanya usai acara Rakor kemarin (08/07).
Acara yang bertempat di BPPLS tersebut, dihadiri oleh semua pengurus parpol ditingkat kabupaten. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Panwaslu Batanghari, Sekretaris DPRD dan perwakilan Polres Batanghari serta beberapa instansi terkait.
Dalam acara tersebut KPU menyampaikan berbagai persoalan baik terhadap proses pencalegan maupun terkait jadwal penetapan DCT. Namun, yang lebih menarik dalam acara tersebut, masing-masing Parpol meminta penjelasan terkait proses anggota dewan yang masih aktif sekarang ini namun ikut menjadi Caleg dipartai lain.
“Bagaimana prosesnya bagi kami dari Parpol terkait kader kami yang kami percaya sebagai calon tapi statusnya masih aktif sebagai anggota DPRD,” kata salah seorang peserta.
Anggota KPU Batanghari Ketua Devisi Pencalonan, Zawawi mengatakan, berdasarkan aturannya, pengurus parpol harus segera melakukan proses PAW terhadap anggota DPRD yang masih aktif tersebut. Sebab, dalam ketentuannya, maksimal 1 Agustus 2013 nanti, bukti pengunduran diri harus sudah disampaikan kepada KPU.
“Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari lalu juga sudah ditegaskan bahwa jika proses PAW sedang berjalan, maka harus meminta harus ada surat keterangan pimpinan DPRD atau Sekwan,” jelas Zawawi.
Selain itu, banyak lagi hal-hal lain yang dibahas dalam rapat tersebut. “Kami sangat mengharapkan, pertemuan dalam rangka koordinasi ini selalu digelar sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah seorang pengurus parpol.
(adi)