Masih Ada Aset Bermasalah

Kamis 11-07-2013,00:00 WIB

Pemprov Lakukan Penataan

JAMBI  - Hingga saat ini masih ada aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang bermasalah.  Aset tersebut berupa tanah tanah yang selama ini belum termanfaatkan.  Namun demikian, sebagian besar aset yang berupa tanah itu sudah didata dan diberi plang papan nama.

Kepala Biro Pengeloaan Aset dan Kekayaan Daerah (BPAKD), Masheruddin Wahab mengatakan, untuk penggunaan aset Pemprov yang berupa lahan harus menggunakan sistem sewa. “Sebagian besar sudah dimanfaatkan sebagai sumber PAD, tapi masih ada yang belum karena masih pendataan,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa aset tanah milik Pemprov Jambi sudah pasang plang papan nama. Terutama, aset yang berada di Kota Jambi, termasuk kantor Walikota Jambi yang berdiri di atas tanah Pemprov.

Namun demikian, di kabupaten/kota lainnya masih ada aset Pemprov yang belum dipasang plang papan nama. Sebab, masih dikuasai masyarakat. “Ada sebagian yang belum, itu sedang didata dan diselesaikan,” ujarnya.  

Untuk aset yang sudah terkelola, menurut Masheruddin, saat ini sudah bisa menghasilkan PAD. Misalnya saja lahan Pemprov yang digunakan STIE, saat ini sudah bisa menghasilkan Rp 165 juta pertahun. Kemudian, lahan Shang Ratu yang menghasilkan Rp 41 juta pertahun. “Lahan yang digunakan Muhammadiyah itu juga sewa,” ucapnya.

Selain dari sewa lahan ini, BPAKD akan mengoptimalkan pendapatan dari penggunaan lahan Pemprov yang didirikan baleho. “Ya itu akan kita pungut sewa lahan, kalau pajaknya itu kewenangan kota,” ucapnya.

Saat ini, kata Masheruddin, PAD dari pengelolaan aset ini jauh meningkat.  Tahun 2011 lalu, target PAD hanya Rp 60 juta saja, sedangkan di tahun 2012 lalu ditingkatkan menjadi Rp 500 juta. “Nah 2013 ini, kita targetkan Rp 733 juta. Pertengahan semester ini sudah bisa tembus Rp 500 juta,” pungkasnya.

(wsn)

Tags :
Kategori :

Terkait