Selama Bulan Ramadhan
JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, meminta agar dalam bulan Ramadhan para pengusaha hiburan malam menutup usahanya.
Himbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kemarin (10/7). \"Kapolda Menghimbau kepada pengusaha hiburan malam agar mematuhi peraturan dari pemerintah, dan meminta agar seluruh pengusaha tempat hiburan malam menutup tempat usaha mereka selama Ramadan,\" katanya.
Sedangkan untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Provinsi Jambi, diharapkan tidak melakukan sweeping atau mengambil tindakan sendiri terhadap sesuatu yang dinilai bertentangan. \"Apabila menemukan hal-hal yang memerlukan tindakan kepolisian, agar segera berkoordinasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,\" kata Almansyah.
Disamping itu Kapolda juga himbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap meningkatnya aksi kriminalitas yang kerap terjadi selama Ramadan hingga Idul Fitri. \"Bapak Kapolda menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai meningkatkan aksi kriminalitas saat Ramadan hingga Idul Fitri nanti. Masyarakat diminta menjadi polisi bagi dirinya sendiri,\" kata Almansyah.
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada penggunaan petasan, karena akan mengganggu kekhusyukan umat muslim yang tengah menjalankan ibadah. \"Petasan juga dilarang, karena membahaykan dan mengganggu,\" kata Almansyah.
(feb)