MUARABULIAN – Selama bulan suci Ramadan tahun 1434 Hijriah tahun 2013 masehi, dalam menjaga norma kesopanan dalam berpakaian di dalam bulan ramadhan, seluruh pegawai dilingkup pemkab Batanghari PNS dan PTT selama bulan suci Ramadan memakai peci warna hitam bagi pria dan wanita memakai jilbab selendang, dan yang non muslim menyesuaikan. Himbauan tersebut disampaikan Sekda Batanghari Ali redo melauai surat ederan nomorb 061/1964 tentang ketentuan berpakaian selama bulan suci Ramadan 1434 H.
Kabag Humas Batanghari Sehan ketika dionfirmasikan kemarin mengatakan, himbauan terhadap PNS dan PTT ini disampaikan sekda melalui surat edaran, yang mana dalam surat edaran tersebut selama bulan suci Ramadan ini para pria diwajibkan pakai peci, wanita pakai jilbab dan non muslim menyesuaikan. “mulai besok sesuai himbauan dan surat ederan dari skeda untuk laki-laki pakai peci, wanita pakai jilbab atau selendang dan non muslim menyesuaikan,”kata kabag.
Surat edaran ini mulai turun tanggal 9 juli kemarain dan mulai diedarakan pada tanggal 10 juni, di setiap skpd masing-masing dalam lingkup pemkab Batanghari. “hari ini suart baru turun jadi besok sudah mulai berlaku surat edaran ini kepada pns dan ptt,”sebutnya.
(adi)