MUARA BUNGO – Wacana pemekaran Kabupaten Bungo belum mendapatkan kepastian yang jelas. Pemkab menilai, masih banyak kendala. Diantaranya, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bungo yang masih begitu lemah. Hanya berkisar 8-10 persen dari total APBD.
Sehingga dengan kondisi seperti ini, dianggap masih begitu sulit untuk dilakukan pemekaran. Selain itu, Pemkab Bungo masih bergantung dana perimbangan dan dana dari provinsi dan pusat. “PAD kita hanya berkisar 8-10 persen dari total APBD. Artinya masih sangat tergantung dengan perimbangan, dana pusat dan provinsi,” kata Asisten I Setda Bungo, Tobroni Yusuf, Kamis (11/7).
Dikatakan Tobroni, proses menuju pemekaran sebenarnya sudah berjalan jauh. Bahkan berkas usulan itu sudah sampai ke Komisi II DPR RI. Jika sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI, kemungkinan pemekaran semakin terbuka.
Tobroni mengatakan sebaiknya masyarakat jangan terjebak isu bahwa semuanya akan lancar. Banyak persoalan lain yang sudah menunggu jika memang Bungo dimekarkan.
“Persoalan aset, kemampuan kabupaten induk yang harus membiayai daerah pemekaran selama tiga tahun. Juga bagaimana harus membangun perkantoran baru dengan kebutuhan dana yang pasti sangat besar,” sebutnya.
Sementara itu, pengamat politik IAIN Syarif Hidayatullah, DR Ali Munhanif mengatakan, ada banyak kepentingan politik terkait proses pemekaran. Dimekarkan atau tidak, ada pihak tertentu yang pasti berkepentingan secara politik.
Yang patut menjadi catatan menurut Ali, proses menuju pemekaran ini sudah berjalan amat jauh. “Yang saya khawatirkan adalah munculnya persoalan sosial jika tak jadi pemekaran. Karena sudah banyak gejolak sosial terkait pemekaran, bahkan tak sedikit yang berujung anarkis,” ujar Ali Munhanif.
(fth)