JAMBI – Kinerja Ali Imron sebagai Direktur Utama RSU Raden Mattaher Jambi dipertanyakan. Itu pula yang menjadi alasan kenapa pengadaan alkes berupa MRI di RSUD itu yang diusulkan dalam APBDP Provinsi Jambi dicoret.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap kepada sejumlah wartawan mengatakan, laporan Dirut RSU Raden Mattaher hanya ABS (asal bapak senang, red). DPRD menganggap Ali Imron selama ini hanya menyampaikan yang yang baik mengenai RSUD tersebut. “Dia (Ali Imron, red) itu asal ngomong saja, padahal kita tahu kenyataannya,” ujarnya.
Salah satu contohnya, soal pembelian alat MRI tersebut, pihaknya bukan tidak setuju. Melainkan karena tempat untuk alat itu tidak ada. “Tempatnya itu baru dibangun, jadi mau diletakan dimana. Kalau kita tanya ke dirutnya soal tempat itu, jawabannya sudah-sudah saja. Padahal kita tahu tempatnya belum siap,” sebutnya.
Alasan inilah salah satu penyebab pembelian MRI tidak disetujui DPRD. “Memangnya dirut RSUD itu tidak tahu alatnya ini mahal, sampai Rp 22, 5 miliar. Kalau tempatnya tidak ada, alatnya rusak bagaimana. Contoh CT Scan, katanya rusak padahal itu memakan anggaran yang cukup banyak,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, kinerja di RSUD Raden Mattaher itu juga bobrok. Ini diketahui dari banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat yang selama ini terjadi. “Ada yang terlantar, salah diagnosa dan sebagainya. Ini kan fakta, tidak bisa dipungkiri. Tapi waktu kita tanyakan ke dirut RSUD RM-nya, selalu mengelak. Katanya tak ada fakta itu. Kita melihat memang bertentangan kinerjanya dengan fakta dilapangan,” tegasnya.
Zoerman mengakui, alat MRI itu cukup penting, namun bukan segalanya. Sebab, masih ada alat yang lebih canggih lagi. Yang terpenting saat ini, direktur RSUD tersebut bisa memperbaiki kinerjanya. “Kita minta gubernur dengarlah pendapat DPRD Provinsi Jambi. Kita pernah minta dievaluasi dirutnya, tapi tetap juga,” ujarnya.
Seharusnya, kata Zoerman, dengan banyaknya desakan dan laporan dari masyarakat terkait bobroknya kinerja di RSUD Raden Mattaher, Ali Imron harus legowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur utama RSUD. “Ya harusnya dia legowo, karena dia dianggap tidak mampu, ya mundur saja,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi, Chumadi Zaidi. Menurut dia, alasan dicoretnya anggaran MRI dikarenakan rendahnya SDM dan pelayanan di rumah sakit plat merah itu. “Kita imbau agar pelayanan dan SDM nya bisa ditingkatkan dulu, baru kita dukung. Terutama dirut RSUD Raden Mattahernya,” tegasnya.
Salah satu fakta lemahnya pelanayan di RSUD tersebut yakni, pada Juli 2013 lalu, Ratna Dewi pasien rumah sakit itu merasakan tak jelasnya pelayanan RSUD itu. Diceritakan Chumaidi, ia yang menderita penyakit tumor otak itu, telah dirawat di rumah sakit itu, dan diminta dokter untuk mengundul kepala serta puasa karena akan dioperasi. Tetapi setelah waktu yang ditentukan, operasi tak kunjung dilakukan dan ditunda seminggu.
Namun setelah seminggu tersebut, pasien yang kembali mempersiapkan diri untuk operasi juga batal dioperasi dengan alasan yang tidak jelas. “Itu gambaran rendahnya pelayanan di RSUD tersebut, karena itu kami sarankan adar SDM dan pelayanan ditingkatkan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, rencana pembelian alat MRI tersebut dikarenakan gubernur kasihan dengan masyarakat. “Alat itu sangat perlu untuk memantau penyakit, apalagi yang ada di kepala,” katanya.
Menurut dia, rumah sakit itu dipenuhi masyarakat miskin yang sangat butuh peralatan canggih tersebut. “Dengan alat itu bisa diketahui sejumlah penyakit, seperti kanker, tumor dan sebagainya,” pungkasnya.
(wsn)