KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan, mengatakan pelaksanaan pengalihan PBB-P2 untuk Kabupaten Tanjab Barat dipastikan sudah bisa dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang, dengan menyiapkan dasar hukum peraturan daerah dan beberapa peraturan Bupati yang berkaitan dengan pelaksanaan pengalihan PBB-P2. Semua persiapan sudah terpenuhi, dan 2014 akan mulai dilaksanakan pengalihannya. ‘’Sarana dan prasarana pendukung juga telah dipersiapkan diantaranya perangkat aplikasi melalui komputerisasi dan peningkatan sumber daya manusia yang professional,’’ tegasnya.
Dia berharap dukungan dan partisipasi DPRD Tanjab Barat. Hal ini kelancaran persiapan dan pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah. \"Dengan pengalihan PBB P2 tersebut merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,\" tandasnya
Untuk diketahui, memasuki laporan bulan juni 2013 Kabupaten Tanjab Barat sudah meraih realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 1.680.307.333 atau 61,55 persen dengan asumsi target sementara sebesar Rp 2.729.931.464. Sedangkan realisasi pada tahun 2012 lalu mencapai Rp 3.996235.748 atau 146,39 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 2.729.931.464
(ydn/imm/jenn)