JAKARTA - Pengucuran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM, sempat memicu kontroversi. Pasalnya, banyak kepala keluarga (KK) atau rumah tangga masuk daftar penerima BLSM padahal tergolong cukup mampu. Sebaliknya, banyak KK yang mestinya berhak justru tidak mendapat BLSM.
Koordinator Kelompok Kerja Monitoring dan Evaluasi dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ari Perdana mengakui, basis daftar penerima BLSM yang mengacu pada sensus 2011 membuat akurasi rumah tangga sasaran menjadi kurang optimal. “Karena itu, daftar penerima BLSM akan segera direvisi,” ujarnya dalam seminar Paramadina Public Policy Institute kemarin (30/7).
Menurut Ari, akan ada pengalihan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai tanda pengambilan BLSM, dari masyarakat yang tidak berhak, kepada masyarakat yang lebih berhak. “Pengucuran BLSM tahap pertama (Rp 300 ribu pada Juli) lalu kan mereka belum dapat, jadi September nanti mereka akan terima rapel Rp 600 ribu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebagai bagian program kompensasi, pemerintah memberikan BLSM senilai Rp 150 ribu per bulan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran atau 65,6 juta jiwa. Pemberian dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp 300 ribu pada Juli dan September.
Ari mengatakan, karena merupakan pengalihan, maka pemerintah tidak perlu menambah dana atau anggaran baru. Lantas, berapa kartu yang akan dialihkan\" “Jumlahnya sekitar 1,6 juta. Artinya, September nanti akan ada 1,6 juta KK yang menerima rapel BLSM Rp 600 ribu,” katanya.
Jumlah tersebut, lanjut dia, berasal dari pengembalian atau retur oleh PT Pos Indonesia karena calon penerima KPS tidak ditemukan karena pindah alamat atau sudah meninggal. Jumlah retur ini sekitar 1,5 juta KPS.
Selain itu, ada pula masyarakat yang menerima KPS tapi merasa tidak berhak, karena bukan kelompok miskin, sehingga dengan kesadaran sendiri mengembalikan kartunya. “Yang seperti ini jumlahnya lebih dari 100 ribu orang,” kata Ari.
Sebelumnya, Koordinator POKJA Pengendali Program Bantuan Sosial TNP2K Sri Kusumastuti menyebut, per 30 Juli 2013, jumlah kartu yang dikembalikan masyarakat mencapai 179.000 KPS. “Kartu-kartu ini akan diserahkan kepada masyarakat yang lebih berhak. Siapa yang berhak, nanti akan ditentukan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan,” jelasnya.
(Owi)