MUARASABAK - Bagi PNS Tanjab Timur yang ingin menambah cuti lebaran bersiap-siaplah untuk dikenakan sanksi. Hal ini ditegaskan Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli. Dia meminta kepada PNS untuk mematuhi aturan yang telah dibuat.
\"Waktu yang diberikan untuk lebaran sudah cukup. Tolong dipatuhi juga bahwa tidak ada tambahan cuti lebaran ini,\" ujarnya.
Hari Senin (12/8) mendatang, lanjutnya, adalah hari PNS efektif kembali melakukan rutinitas pekerjaan seperti hari-hari kerja biasanya. \"Tolong diatur sendiri ketika mudik, ini mungkin kondisi tiket susah, inikan alasan klise,\" katanya.
Untuk alasan seperti itu menurut Zola adalah perbuatan yang tidak masuk diakal dan tidak perlu dicontoh. Karena itu PNS harus pandai-pandai memanfaatkan libur lebaran. \"Ini bagaimana menyikapi dengan penuh tanggungjawab,\" jelasnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang menambah waktu libur, Zola mengungkapkan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Kepegawaian. \"Kami akan mempelajari sanksi apa yang bisa diberikan kepada PNS tersebut,\" terangnya.
Sanksi yang diberikan kepada PNS yang menambah waktu libur, akunya, bermakna agar dapat menghormati dan menghargai kepada PNS yang taat akan peraturan. \"Nah yang tidak taat ini maka akan kami berikan sanksi,\" tandasnya.
(yos)