Lima Bulan Uang Makan Tak Dibayar
MERANGIN - 60 pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Senin (26/8) kemarin menyatakan mogok kerja. Mogok kerja pegawai BPBD ini karena selama 5 bulan berturut-turut (April – Agutus) uang makan mereka tidak dibayar.
Mendapat laporan pegawai BPBD yang melakukan mogok kerja Wakil Bupati Merangin Drs. Khafid Moein, MM bersama Asisiten II Setda Merangin Drs. Makmur segera meluncur ke kantor badan tersebut.
‘’Kami minta persoalan ini segera diselesaikan pada hari ini juga karena hal ini menyangkut hak pegawai,’’ kata Wabup yang disampaikan Kabag Humas di ruangannya.
Menurutnya, Wakil Bupati Merangin sangat menghawatirkan jika pegawai BPBD benar-benar melakukan mogok kerja. ‘’Semetara pada saat yang sama terjadi kebakaran atau korban tenggelam yang perlu mendapat pertolongan segera dari petugas BPBD,’’ ujarnya.
HP, seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Merangin mengaku tidak masuk kantor dan tetap akan melakukan mogok kerja karena uang makan belum juga dibayar. ‘’Kami berharap ada solusi secepatnya untuk penutasan pembayaran uang makan pegawai Damkar yang sudah selama lima bulan belum dibayar. Jangan ditunda-tunda lagi,’’ tandasnya.
(bjg)