Hypermart Dituding Langgar Amdal

Jumat 30-08-2013,00:00 WIB

            “Nanti kita panggil pihak Hypermart dan dari Pemkot juga, kita akan pertanyakan masalah amdalnya dan izinnya,” ungkapnya.

            Namun dikatakannya juga, dirinya akan meminta Pemkot untuk menolak PAD dari hypermart tersebut,” Nanti kita minta Kota untuk menolak PAD dari hypermart. Secara bangunan tersebut menyalahi aturan apakah sah menerima PAD tersebut,” jelasnya.

            Sementara itu, kasi monitoring kantor BPSTP Agung Hidayat ketika  dikonfirmasi terkait perizinan dan amdal bangunan Hypermart, enggan memberikan tanggapan. Dirinya mengaku takut ada kesalahan jika memberikan informasi via selular.   “Saya tidak bisa berikan informasi melalui Hp, kita takut ada kesalahan, dikantor saja kalau mau konfirmasi,” katanya singkat.

(cr12/mg17/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait