Terpidana Korupsi Masih Keliaran

Rabu 04-09-2013,00:00 WIB

Ditanya tentang dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh MK yang menyatakan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah bisa dilakukan tanpa persetujuan presiden, Prasetio belum bias berkomentar. “Polda yang mengajukan, silahkan konfirmasi ke Polda,” ujarnya.  

(wne/feb/ded)

Tags :
Kategori :

Terkait