MUARABULIAN - Jika tahun lalu Rumah Tangga Tepat Sasaran (RTS) di Batanghari mendapat jatah raskin dari Pemerintah Pusat selama 12 bulan atau setahun penuh, namun untuk tahun ini Pemerintah Pusat menambah jatah Raskin menjadi 15 bulan.
‘’Tambahan Raskin 3 bulan ini, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dari subsidi BBM yang dinaikkan pemerintah. Selain itu, warga mendapat BLSM, mereka juga mendapat tambahan raskin untuk tiga bulan,’’ ujar Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Henry Jumiral.
Penambahan jatah Raskin 3 bulan ini bisa diambil kapan saja. Pihak Dolog siap melayani. Untuk harga Raskin tambahan itu sendiri sama dengan Raskin reguler yakni Rp 1.600 perkilo, dan setiap KK mendapat jatah 15 kilo untuk sebulan.
Untuk Raskin tambahan 3 bulan, saat ini baru Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Muara Tembesi yang sudah mengambil. Sedangkan enam kecamatan lainnya belum menangambil. ‘’RTS yang ingin mengambil Raskin tambahan itu bisa berbarengan saat mengambil jatah Raskin reguler,’’ sebutnya.
Jumiral mengungkapkan saat ini untuk jatah Raskin reguler penyalurannya sudah hampir 65 persen. Yang mana rata-rata Raskin yang sudah disalurkan pihak Dolog kepada setiap kecamatan sampai Agustus.
Untuk penyaluran Raskin, katanya, pihak Dolog biasanya meminta pembayaran terlebih dahulu, jika sudah dibayar baru Raskin yang dibutuhkan disalurkan. ‘’Untuk jumlah RTS di Batanghari yang mendapat Raskin sebanyak 13.541,’’ tandasnya.
(adi)