Soal Amdal Kewenangan Pemkot

Selasa 10-09-2013,00:00 WIB

JAMBI – Puluhan karyawan Wiltop Trade Centre (WTC) kemarin (9/9) mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Mereka melakukan aksi demo dan memprotes aksi sejumlah warga yang menyebut WTC tak mengantongi Amdal dan menjual makanan yang tak halal.

            Tak lama melakukan aksi, mereka akhirnya diterima untuk menyampaikan aspirasinya. Edi Syam dalam pertemuan itu menegaskan wewenang masalah perizinan diserahkan kepada Pemerintah Kota (pemkot) Jambi.

“Masalah perijinan dan Amdal, itu nanti Pemkot yang membahasnya. Dengan berdirinya bangunan itu, berarti semuanya sudah selesai. Kalau masalah ekosistem kita minta Pemkot bicarakan selanjutnya. Masalah syara, kita minta Pemkot untuk menyelesaikan dalam minggu ini,” sebutnya.

Sementara itu, Hamid Jufri mengatakan hal yang sama. Menurutnya, soal amdal tersebut Dewan Kota tidak bisa memutuska apa-apa. Dia menegaskan, pemerintah harus tegas membahas masalah polemik legalitas halal dan tidak halalnya barang yang dijual sebagian toko di WTC.

“Pemerintah harus membahas masalah ini dengan tegas. Kita rekomendasi Pemkot agar dapat menyelesaikan masalah polemik halal dan tidak halal. Selain itu kita minta Pemkot mengecek LSM yang melakukan demo tersebut apakah terdaftar di Kesbangpol,” tambahnya.

Namun berbeda dengan yang lainnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Perdede mempertanyakan amdal WTC. Dia menyayangkan sikap anggota DPRD lainnya yang langsung menyebut soal amdal merupakan wewenang eksekutif.

 “Kalau sudah begini, ya kita bingung jadinya. Padahal sebenarnya kita hanya ingin pihak WTC mengemukakan bahwa dia memiliki amdal atau tidak, bukan menyudutkan mereka. Kan yang dipertanyakan pendemo kemarin masalah amdal juga termasuk didalamnya,” keluhnya.

            “Kita sebenarnya mau mereka (WTC, red) menjelaskan kelengkapan amdal dan perizinannya. Tapi dalam hearing tadi malah membahas tentang legalitas makanan halal haramnya. Ini seperti ada perbedaan pendapat,” lanjutnya.

Sementara itu, kabag Humas Setda Kota Jambi, Yasir menjelaskan jika WTC telah memiliki perizinan dan amdal yang lengkap. “Kalau masalah amdal, mereka sudah miliki. Begitu juga perijinan semua mereka sudah lengkap termasuk juga IMB. Berdasarkan dokumen mereka ini amdal nya sudah dikeluarkan sejak tahun 2004 silam. Bahkan mereka selalu melaporkan hasil pemeriksaan Pemkot setiap 3 bulan sekali,” kata Yasir.

Jabar, Managemen WTC usai pertemuan menjelaskan, aksi mereka di DPRD Kota Jambi hanya untuk menyampaikan aspirasinya. “Dari managemen kami sampaikan untuk perizinan kami sudah memiliki,” tegasnya.

“Isu amdal dan juga semua masalah perizinan kami sudah lengkapi, bahkan kami laporkan juga laporan-laporan kami yang setiap bulan, sudah kami laporkan ke BLH. Karena itu leading sektornya yang menyangkut pembuangan air limbah dan sebagainya, kami sudah lakukan setiap bulan,” katanya.

“Amdal itu keluar tahun 2004, itu kompleks, mulai dari Ramayana, Ruko, sampai kepada Hotel. Itu menjadi satu kesatuan dan perintahnya wajib amdal dan bukan UKL/UPL,” jelasnya.

(jun)

Tags :
Kategori :

Terkait