Uji Emisi Kendaraan Roda Empat
JAMBI-Untuk menjaga kondisi udara di Kota Jambi agar tetap terjaga dari pencemaran udara, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi kemarin (10/9) melakukan uji emisi di depan WTC Jambi.
Uji emisi itu akan dilakukan hingga 2 hari ke depan dengan sasaran sekitar 1500 kendaraan roda empat.
Kepala BLH Kota Jambi, Muhammad Ichsan SE, kepada koran ini mengatakan bahwa uji emisi harus dilakukan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara yang diakibatkan dari sisa pembuangan gas kendaraan.
\"Uji emisi ini, kita lakukan untuk antisipasi pencemaran udara yang diakibatkan emisi gas kendaraaan roda empat,\" kata Ikhsan.
Lebih lanjut, uji emisi khusus dilakukan pada kendaraan pribadi dan pemerintah. Sementara untuk kendaraan angkutan penumpang tidak dilakukan.
Dikatakan Ikhsan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, maka akan diberikan rekomendasi ke pihak terkait. Untuk kendaraan yang lulus uji emisi maka akan mendapatkan stiker bertuliskan lulus uji emisi.
“Untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka akan diberikan pemberitahuan supaya dapat memperbaiki kendaraannya di bengkel,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan, apakah kedepannya, terkait uji emisi tersebut akan dibuat suatu Peraturan Walikota (Perwal), dirinya mengatakan pihaknya bersama Dishub aka memabahas hal tersebut.
“Kita akan coba bahas dengan Dishub nanti, bisa jadi akan kita upayakan adanya perwal tentang uji emisi ini,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Jambi yang juga hadir dalam pembukaan uji emisi tersebut mengatakan, bahwa uji emisi tersebut penting dilakukan untuk menjaga kestabilitas ataupun mengurangi pencemaran udara.
“Ini memang perlu dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Jambi,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain uji emisi sebelumnya upaya mengurangi polusi udara juga dilakukan dengan penanama pohon.
“Beberapa waktu lalu kita juga ada penanaman pohon, itu kita upayakan agar mengurangi polusi udara, selain itu agar Kota Jambi bisa bebas dari polusi udara,” jelasnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, uji emisi akan dilakukan selama tiga hari sejak 10 hingga 12 September 2013 mendatang. Pada 10 September uji emisi akan digear di Jalan Sultan Thaha WTC Batanghari. Kemudian hari kedua digelar di kawasan Kantor BPBD dan Damkar Kota Jambi. Sedangkan hari ketiga akan digelar di kawasan GOR Kotabaru.