Kasus Kwarda Pramuka
JAMBI- Penyidik Kejati Jambi memeriksa dua petinggi PT Inti Indo sawit (IIS), yakni Direktur Utama PT IIS Semion Tarigan dan Kabag keuangan PT IIS, Tony Chandra terkait kasus dugaan korupsi dana kwatir daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Jambi dengan tersangka AM Firdaus.
Kepala seksi Pidana Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Andi Ashari saat dikonfirmasi mengatakan, dua orang dari PT IIS tersebut diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
“Materi pemeriksaan dari penyidik kepada dua petinggi PT IIS mengenai kerja sama antara PT IIS dengan kwarda Jambi,\" ujar Andi Ashari saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/9) kemarin.
Dikatanya lagi, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini mulai dari pukul 9.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib.
“Pemeriksaan saksi ini selama enam jam,” tandasnya
Pantauan koran ini, usai diperiksa oleh pihak penyidik Kejati Jambi, kedua petinggi yang bergerak dibidang perkebunan sawit tersebut, langsung meninggalkan ruang pemeriksaan dan tidak mau dikonfirmasi wartawan.
(ded)