Polisi Tangkap Komplotan Jambret

Jumat 13-09-2013,00:00 WIB

JAMBI- Anggota Buser Polsekta Jelutung kembali menangkap tiga orang diduga sindikat penjambretan yang sering beroprasi diwilayah Kota Jambi. Masing-masing pelaku penjambretan Mardiansyah (26) warga Jalan Patimura RT 10 kelurahab kenali besar, Buyung Ahmad Alias Buyung (19) warga Lorong Merak RT 07 Kelurahan Kenali Besar Kota Baru, dan Fernando alias Nando (18) warga Patimura RT05 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru.


Dikatakan Kapolsekta Jelutung AKP Eddy Wijaya melalui Kanit reskrimnya AIPTU Edison penangkapan ketiga pelaku menindaklanjuti laporan korbannya Syamsuri beberapa waktu lalu yang kehilangan barangnya diatas angkot.

\"Atas kejadian itu pelaku dapat kami tangkap, yang pada mulanya kami menangkap pelaku Mardi yang memang sudah menjadi DPO kami pada 11 September sekira pukul 05.00 WIB,\" ujarnya

Lanjut Kanit, berdasarkan pengakuan dari pelaku Mardi yang pertama kali ditangkap, setelah dilakukan pengembangan tertangkaplah dua orang tersangka lain yang merupakan jaringan mereka.

\"Turut diamankan barang bukti beserta pelaku 1 unit motor jenis Yamaha Vega R untuk mereka beraksi, 1 buah Handycam, 1 buah tas dan 3 buah Handpone,\"papar Kanit.

Berdasarkan dari penyelidikan pihak kepolisian, para pelaku merupakan residivis bermacam-macam kasus. Bahkan, diketahui, mereka sudah lebih dari 12 kali melakukan penjambretan di wilayah hukum Kota Jambi.

\"Dari pengembangan kami pelaku tidak hanya menjambret, sebelumnya juga mereka telah  beraksi di angkot dan copet. Mereka bisa berpasangan bisa juga individu dalam beraksi,\" sebut Kanit.


”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Jelutung dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun,”tukas Kanit.

Sementara Mardiansyah(25) merupakan otak dan pelaku utama, aaat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ia sudah 12 kali melakukan aksi jambret di wilayah Hukum Kota Jambi.

\"Sudah 12 kali pak melakukan aksi jambret, korban rata-rata perempuan yang sedang mengendarai kendaraan sepeda motor, hasil curian digunakan keperluan sehari-hari saja pak,\"katanya.

(Cr12)

Tags :
Kategori :

Terkait