Pada beberapa kali wawancara dengan media, setelah Thurman dicopot, Vanny mengaku tidak takut. Vanny juga menyebut sudah berkomunikasi via telepon dengan Wamenkumham Denny Indrayana.
Namun Arman Depari membantah penangkapan Vanny terkait langsung dengan kasus Freddy Budiman. \"Sementara ini, faktanya, ada wanita nyabu dan ada barang buktinya. Soal darimana dia dapat, kita sidik mendalam,\" katanya.
Vanny juga rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk periksa kondisi psikologis dan kejiwaannya. \" Dia baru saja bisa komunikasi, sejak Senin malam meracau,\" kata Arman.
Freddy adalah gembong narkoba internasional yang sudah divonis mati. Vanny mengaku melayaninya sebagai \"pacar\" sejak November 2012. Belakangan, setelah Vanny bicara, terungkap bahwa Freddy masih bisa berkomunikasi dengan jaringannya dari dalam penjara.
Freddy tercatat beberapa kali masuk keluar penjara. Tahun 2009, Freddy pernah tertangkap karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan. Freddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat inex. Freddy diketahui menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di LP Cipinang.
Berada di balik bui ternyata tak menghentikan aksi Freddy. Dia masih bisa mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik bui menggunakan telepon genggam, salah satu benda yang dilarang dalam penjara. Jejaknya terendus setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir pada Mei 2012.
Ekstasi yang dikirim melalui jalur laut ini berasal dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta. BNN saat itu merilis bahwa paket ekstasi ini berangkat dari China pada tanggal 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 8 Mei 2012. Ekstasi dibungkus dalam paket teh China dalam 12 kardus cokelat tanpa identitas.
Dari barang bukti jutaan butir ekstasi tersebut, BNN mengamankan delapan orang tersangka yang salah satunya adalah anggota TNI berinisial S. Dari pengembangan kasus, BNN menemukan bahwa pengiriman paket ekstasi ini digerakkan oleh tiga napi di LP Cipinang. Salah satunya, Freddy Budiman.
Nama Freddy kembali muncul setelah Mabes Polri mengungkap jaringan ekstasi internasional jalur Belanda-Jakarta pada 2013. Polisi membongkar pengiriman 400 ribu ekstasi yang dimasukkan dalam 4 kompresor.
Kabareskrim Komjen Sutarman pernah mengungkapkan, polisi mendapat informasi soal penyelundupan itu pada Februari 2013. Kemudian, tim gabungan berhasil menggerebek para pelaku ketika sedang bertransaksi di Jalan Kembang Sepatu, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 11 Maret 2013.
Narkoba itu tadinya akan dikirim kepada Freddy untuk disebar di Medan, Bali, dan Surabaya. Dua warga negara asing yaitu Laosan (Hongkong) dan Bahari Piong alias Boncel (Belanda dan mantan WNI) menjadi pemasok jaringan tersebut. Namun, menurut Sutarman saat itu, kelompok ini merupakan pemasok utama ekstasi ke tempat-tempat hiburan Jakarta. Akibat semua perbuatannya itu, Freddy diganjar vonis mati pada 15 Juli lalu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang denda Rp10 miliar.
Tak cukup dengan pidana mati dan denda, tujuh hak Freddy juga dicabut, yakni berkomunikasi dengan gadget apapun, menjabat di segala jabatan, masuk institusi, memilih dan dipilih, jadi penasehat atau wali pengawas anaknya, penjagaan anak dan hak mendapat pekerjaan. Freddy memiliki tiga anak dari dua kali pernikahannya yang berujung perceraian.
Pengacara Vanny, Farhat Abbas menilai kliennya sebagai korban. \"Dia mengaku dibujuk untuk datang ke hotel itu,\" katanya. Vanny juga secara terang-terangan mengaku sebagai pemakai narkoba sejak lama. \"Dia minta tidak ditahan di lapas, Vanny inginnya direhab agar sembuh,\" katanya.
Sementara itu, baik mantan Kalapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea maupun Wamenkumham Denny Indrayana belum bisa dimintai tanggapan terkait penangkapan Vanny. Pesan singkat yang dikirimkan koran ini tidak dibalas.
(rdl/gun)