KUA-PPAS 2014 Dibahas di Banggar
JAMBI -Infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2013 mendatang. Saat ini, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2014 tengah dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
\"Prioritas kita masih tetap infrastruktur, ekonomi kerakyatan, sosial budaya dan tata pemerintahan yang baik dengan 27 rencana aksi yang kita bahas bersama dewan dengan total anggaran Rp 3 Triliun lebih,\" ujar Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin usai rapat banggar di DPRD Provinsi Jambi.
Ditegaskannya, kondisi fiskal Provinsi Jambi dalam keadaan yang sangat baik. Artinya, porsi anggaran sudah mencapai 60 persen berbanding 40 persen. \"Porsi fiskal kita kuat, mencapai 60 persen, yakni Rp 1, 7 T untuk belanja langsung dan 1, 3 T belanja tidak langsung (40 persen, red),\" sebutnya.
\"Program yang kita kejar target infrastruktur. Kita berharap yang pada masa akhir jabatan Gubernur 75 persen jalan dalam kondisi baik. Itu yang dibahas agak alot ditambah tadi,\" tambahnya.
Ditambah lagi dengan kegiatan di sektor ekonomi. \"Sektor ekonomi juga yang coba digenjot sehingga mampu menopang peningkatan kesempatan kerja masyarakat. Prioritas 2014 itu tetap masalah jalan, irigasi dan pendidikan prioritas kedua, ketiga kesehatan dan ke empat baru yang lainnya,\" tandasnya.
Di sisi lain, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, kemarin siang diwarnai sebuah insiden. Nur Tri Kadarini, anggota Banmus DPRD kedapatan menyusup dalam pembahasan anggaran di Banggar. Padahal, politisi PDIP itu bukan bagian anggota Banggar.
Keberadaannya di Banggar mendapat protes sejumlah dewan. Namun, pimpinan dewan justru tak menegur dan bahkan Nur Tri Kadarini bisa ikut nimbrung di rapat Banggar hingga usai.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta menegaskan kehadiran Nur Tri Kadarini di Banggar tidak jadi masalah. \"Dakdo persoalan,\"singkatnya.
Ketika ditanya apa kepentingan Tri di Banggar, Effendi malah berkilah jika dia hanya numpang makan. \"Dio duduk nak numpang makan. Dakdo masalah,\" ujarnya.
Menurut Fendi rapat banggar saat itu tidak membahas hal substantif. Memang dihadiri oleh Sekda, tapi hanya membahas KUA PPAS secara umum. \"Nanti senin disetujui bersama dengan tim TPAD pemprov. Baru dibahas secara rinci,\" katanya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Tajudin Hasan menilai, kehadiran Nur Tri Kadarini di rapat banggar illegal dan menyalahi prosedur di dewan. Sebab, kata dia, setiap anggota dewan mendapat SK untuk menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dan mandat di alat kelengkapan dewan.
Artinya masing-masing alat kelengkapan dewan punya tupoksi dan kewenangan berbeda. Menurutnya tidak bisa anggota Banmus masuk dan ikut rapat bersama Banggar. \"Masing-masing ada babnya. Dewan itu bekerja sesuai SK,\"ujarnya.
Senada, Anggota Banggar AR Syahbandar mengatakan dewan itu merupakan institusi terhormat yang setiap prosesnya mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Jika anggota dewan berlaku seenaknya, maka itu tentu mencoreng nama baik institusi dewan. \"Dewan ini bukan ecek-ecek,\" ujarnya.
Ia tidak begitu menyalahkan Nur Tri Kadarini. Menurutnya barangkali Tri belum begitu paham soal mekanisme yang berlangsung didewan. Hanya saja ia berharap kedepannya bisa berbenah sehingga insiden ini tidak terjadi lagi. \"Kalau saya sih tidak masalah. Ini jadi evaluasi untuk perbaikan kedepannya,\"tegasnya.
Namun sayang, Nur Tri Kadarini tak berhasil dikonfirmasi. Begitu rapat Banggar selesai, ia langsung menghindari kerumunan wartawan.