JAMBI – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Jambi, Sofyan Ali, Minggu (06/10) pagi kemarin tutup usia. Almarhum yang meninggal dunia di Jakarta langsung diterbangkan ke Jambi untuk disemayamkan.
“Alhmarhum meninggal dunia tadi pagi (kemarin, red). Hari ini dibawa ke Jambi, berangkat dari Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Wakil Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Cornelis Buston saat dikonfirmasi harian ini kemarin.
Namun Cornelis belum mengetahui penyebab meninggalnya Sofyan Ali yang juga tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Jambi nomor urut 2 untuk Pemilu 2014 tersebut. “Penyebab pastinya kita belum tahu, memang beliau sudah sering sakit-sakit belakangan ini,” sebutnya.
Lantas apakah masih bisa dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW)? ”Kalau sebelum Januari 2014 masih bisa diajukan penggantinya. Tetapi untuk proses pergantian ini wewenang DPP, bukan DPD,” imbuhnya.
Mengenai siapa yang bakal menggantikannya, Cornelis belum bisa memastikannya. Jika berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak di bawahnya saat Pemilu 2009 lalu, yakni Suparman. “Suara terbanyak di bawahnya Suparman,” tukasnya.
Seperti diketahui, Sofyan Ali merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) Asad Syam di kursi Fraksi Partai Demokrat. Pada 24 Juli 2012, ia menggantikan Syam setelah Anggota Komisi VIII itu dihukum empat tahun penjara di Lapas Jambi akibat korupsi proyek PLTD Sungai Bahar.
Sofyan Ali juga pernah menjadi Anggota DPR RI pada periode sebelumnya. Ia juga pernah menjabat Bupati Bungo pada 1996-2001.
(cas)