Awalnya Akil mengontrak rumah yang juga berada di gang III (berhadap-hadapan dengan rumah pribadi saat ini). \"Pak Akil mengontrak sekitar setahun,\" terang Hanafi. Ketika mengontrak rumah itu, Akil membeli rumah yang ada di depannya. \"Rumah yang ditinggali sekarang itu dulunya bangunan standar komplek, hanya berlantai satu. Ketika dibeli Pak Akil langsung direnovasi termasuk dibuat dua lantai,\" paparnya.
Hanafi mengatakan mobil-mobil baru yang disita KPK jarang terlihat di rumah pribadi Akil. \"Yang ada di sini kadang cuma mobil ibu (istri Akil) yaitu Innova,\" paparnya. Ketika menjadi Hakim MK beberapa bulan lalu, keluarga Akil juga jarang terlihat di rumah itu. \"Baru saat terdengar penangkapan KPK kemarin, ibu sering ke sini,\" jelas satpam parobaya itu.
Terpisah, di KPK, Jubir Johan Budi S.P mengatakan hingga kini Akil belum kenai pasal pencucian uang. Namun, bukan berarti pasal tersebut tidak dikenakan pada pria asal Putussibau, Kalimantan Barat itu. \"Kalau ditanya apakah ada kemungkinan, iya. Sepanjang penyidik menemukan bukti-bukti awal bahwa terjadi pencucian uang,\" jelasnya.
Indikasi awal itu misalnya ada upaya untuk menyamarkan atau mengubah bentuk harta yang diduga dari tindak pidana. Meski demikian, Johan menyebut kalau mobil yang diatasnamakan Daryono tidak serta merta masuk dalam pencucian uang. \"Jangan disimpulkan bgitu. Saya tidak menyebut kalau mobil diatasnamakan orang lain jadi pencucian uang,\" tegasnya.
(dim/gun/agm)