Kasus Bencal Kerinci
Kerinci- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh masih menunggu hasil perhitungan volume pekerjaan terhadap 100 rumah transmigrasi di Sungai Bermas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Setelah hasil perhitungan volume pekerjaan, Kejari akan meminta BPKP mengaudit kerugian negara tehadap kasus tersebut.
Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 100 rumah transmigrasi di Sungai Bermas pihaknya masih menunggu perhitungan volume pekerjaan terhadap 100 rumah oleh Dinas PU Provinsi. \"Informasinya minggu ini surat keluar dari Dinas PU Provinsi terkait perhitungan volume pekerjaan,\" ujarnya.
Dikatakannya, sudah lama sekali pihaknya menunggu hasil perhitungan volume pekerjaan dari Dinas PU Provinsi Jambi.\"Sudah sejak 4 bulan yang lalu PU turun kelapangan melakukan pemeriksaan fisik,\" ujarnya.
Setelah hasil perhitungan pihaknya akan meminta audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara.\"Setelah turun hasil dari PU kita minta BPKP audit kerugian,\" pungkasnya.
(dik)