Zat psikotropika golongan satu yang ditaksir senilai Rp 6 miliar itu, ditemukan petugas di dalam mobil pengiriman paket PT. Eka Sari Lorena (ESL) saat akan melintasi areal pemeriksaan SI Bakauheni.
(dur)
Zat psikotropika golongan satu yang ditaksir senilai Rp 6 miliar itu, ditemukan petugas di dalam mobil pengiriman paket PT. Eka Sari Lorena (ESL) saat akan melintasi areal pemeriksaan SI Bakauheni.
(dur)