“Itu (surat edaran mendagri, red) kan hanya himbauan, terkait dengan Pilwako supaya tidak ada dampak politis, jadi itu himbauan bukan larangan, itu lah namanya surat edaran,” kata Jefri kemarin (20/10).
Namun menurutnya jika Wako ingin melakukan pergantian ataupun pelantikan dijabatan yang lebih tinggi seperti esselon 2, hal tersebut baru ada aturan lain yang harus dilalui.
(jun)