Telisik Dana Kongres Lewat Marzuki Alie

Rabu 23-10-2013,00:00 WIB

      Meski begitu, Anas mengaku 1000 persen siap ditahan KPK. Pernyataan itu disampaikan Anas saat dia mengadakan diskusi di kediamannya Jumat lalu (18/10). Menurutnya siapa saja boleh disangka melakukan tindak pidana korupsi.

      Namun mantan Ketua KPU itu berpandangan, penyandangan status tersangka itu harus didasarkan atas bukti-bukti kuat bahwa orang tersebut memang layak dijadikan tersangka.

      Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap perkara yang membelit Anas terus dilakukan KPK. \"Hampir setiap hari kan ada yang diperiksa. Tapi kalau urusan penahanan itu penyidik yang tahu kapan seseorang tersangka harus ditahan. Sebab penahanan itu ada batas waktunya,\" ujar Johan.

      Terkait pemeriksaan Marzuki yang berjalan cepat tidak seperti saksi lainnya, Johan mengatakan mungkin tidak terlalu banyak informasi yang dibutuhkan penyidik dari penulis buku Marketing Politic itu. \"Namun tidak menutup kemungkinan nanti kalau dibutuhkan lagi keterangannya, yang bersangkutan akan dipanggil lagi,\" terang Johan.

(gun)

Tags :
Kategori :

Terkait