SENGETI - Kecamatan Sungai Gelam tahun ini mendapatkan tambahan jatah Pupuk Urea sebanyak 209 ton, tambahan ini didapat dari pengalihan alokasi dari sektor perikanan ke sektor tanaman, namun hal ini masih dipertanyakan kelayakan prosedur pengalihan ini.
Awalnya alokasi pupuk untuk Muarojambi dibagi untuk empat yakni untuk pertanian, perkebunan, hortikultura dan perikanan. Sementara untuk alokasi pupuk dibidang perikanan dalam beberapa tahun tidak terserap, sehingga harus dikembalikan ke Negara. Sementara kenyataan di lapangan alokasi untuk perikanan dialihkan ke bidang tanaman Holtikultura tanpa ada aturan yang jelas, sehingga menjadi rawan penyimpangan.
Kadis Perikanan Muarojambi, Paruhuman Lubis SP, menyebutkan alokasi pupuk untuk dinasnya tidak pernah digunakan dan dikembalikan lagi ke dinas pertanian, karena memang tidak diperlukan. ‘’Namun untuk lainnya, saya tidak tahu apakah itu dialihkan atau dikembalikan. Yang jelas, kami tidak menggunakan pupuk bersubsidi untuk perikanan,’’ tegasnya.
Kadis Pertanian Muarojambi, Ir. Darwin Sitanggang, mengakui pupuk jatah perikanan tidak digunakan, sehingga kami mengambil kebijakan menyalurkan pupuk itu sesuai permintaan, apakah itu dibidang pertanian atau perkebunan dan ini tidak masalah.
\"Pupuk jatah perikanan memang dikembalikan oleh Dinas Perikanan, sehingga saya mengambil alternatif daripada dikembalikan ke Negara, lebih baik digunakan untuk kepentingan warga. Dan ini tidak melanggar aturan,’’ tegasnya.
Menyikapi hal itu, warga Sungai Gelam yang tak mau disebutkan namanya ketika ditemui koran ini mengatakan, terlalu banyak penyimpangan yang terjadi penyaluran pupuk dilapangan dan ini terjadi karena tidak ada pengawasan dari Dinas Pertanian selaku pengawas yang memastikan pupuk sampai ke pengecer.
(era)