Tak Puas, Hakim MK Diamuk

Jumat 15-11-2013,00:00 WIB

Ruangan Sidang di Obrak Abrik

JAKARTA – Sidang sengketa pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi kemarin diwarnai kejadian memalukan. Sejumlah kelompok pendukung salah satu pasangan ngamuk. Mereka tidak puas akan putusan MK. Massa merusakan sejumlah peralatan, merangsek masuk ruang sidang dan mengejar para hakim.

                Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan kerusuhan pertama kali dipicuh dari massa yang ada di luar ruang sidang pleno. Awalnya mereka duduk dan sebagian besar berdiri untuk melihat siaran jalannya sidang dari tiga layar televisi berukuran besar yang ada di luar ruangan sidang.

                Massa mulai emosi ketika majelis hakim membacakan putusan sengketa pilkada Maluku nomer 94/PHPU.D-XI/2013. Pemohon perkara itu ialah pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.

Ada beberapa item dalam amar putusan majelis hakim terhadap perkara itu. Diataranya membatalkan berita acara rekap hasil perhitungan suara, membatalkan keputusan KPU tentang penetapan pemenang, menetapkan hasil perolahan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan menetapkan hasil keseluruhan perolehan suara masing-masing calon dan menolak keberatan pemohon.

Otomatis atas putusan itu pasangan Herman Adrian dan Daud Sangadji tidak bisa maju pada putaran kedua. Saat dibacakan putusan itulah massa yang tidak terima mulai berteriak-teriak di luar sidang pleno, baik yang ada di lantai satu maupun lantai dua.

Namun sidang tetap dilanjutkan dengan membacakan putusan sengketa Pilkada Maluku yang lain yakni, perkara no 94/PHPU.D-XI/2013. Pemohon perkara itu ialah pasangan nomor urut 1, Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa.

Nah ditengah-tengah itulah massa makin beringas. Saat hakim Anwat Usman membacakan pertimbangan hakim, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk.

Dari rekaman video Gorontalo Pos (grup JPNN, yang mengikuti sidang sengketa Pilkada Kota Gorontalo) terlihat memang massa tak terkendali di luar ruang sidang. Saat itu tak tampak banyak polisi. Sidang sengketa pilkada Kota Gorontalo memang dilaksanakan bersamaan dengan sengketa pilkada Maluku.

’’Beberapa orang menerobos dari pintu utama sebelah kiri,’’ ujar salah satu pendukung pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa, Bartolomeus. Namun dia tidak bisa memastikan massa yang anarkis itu berasal dari pendukung siapa.

Massa yang berhasil menerobos masuk ke ruang sidang pleno makin tak terkendali. Ada yang berteriak-teriak dengan naik ke atas meja, membanting-banting microphone hingga berusaha melempar hakim yang meninggalkan ruang sidang.

Salah satu satpam MK yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan saat itu mengamanan dari pihak kepolisian tidak banyak. Memang ada sejumlah dalmas namun posisinya di luar. ’’Itu yang menyebabkan massa leluasa melakukan pengerusakan dan masuk ke ruangan sidang,’’ ujarnya.

Aksi kerusuhan itu akibat kurang antisipasinya pihak polisi, terutama  informasi dari intelkam dan pola pengamanan bagian operasi (bagops). Sebab potensi kerawanan di sengketa pilkada Maluku ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak awal.

Pertama, pengaju perkara ini awalnya ada empat. Kemudian sudah diputuskan satu dan masih berjalan tiga perkara. Kedua, lima pasangan calon juga memiliki jarak perolehan suara yang tidak banyak. Beberapa kontestan juga diketahui sebagai incumben di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

Kapolres Angesta Romano Yoyol yang datang ke lokasi membantah pihaknya kecolongan. Menurut dia dalam setiap sidang ada 50 personel yang disiagakan untuk pengamanan. Setelah terjadinya kerusuhan kemarin baru ada penambahan dua kompi sehingga total personelnya 150 orang.

Tags :
Kategori :

Terkait