\"Tidaklah bisa disebut kota layak anak jika anak-anak di sana masih belum memiliki akta kelahiran. Karena akta kelahiran merupakan hak dasar dari setiap anak,\" ujar Linda.
(ken/dyn/mia)
\"Tidaklah bisa disebut kota layak anak jika anak-anak di sana masih belum memiliki akta kelahiran. Karena akta kelahiran merupakan hak dasar dari setiap anak,\" ujar Linda.
(ken/dyn/mia)