Kasus Pencurian di Rumah Warga
JAMBI- Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka pencurian Hendra Susilo(31) Security RSUD Radhen Mattaher, pihak Kepolisian melimpahkan berkas pemeriksaan ke pihak Kejaksaan (tahap I).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jambi Selatan Akp Dudi Noveri saat dikonfirmasi Jambi Ekspres. \"Berkas tersangka pencurian Hendra Susilo(31), Senin(18/11) lalu, sudah kita limpahkan tahap I ke JPU, selanjutnya akan menunggu petunjuk dari pihak JPU,apakah ada berkas yang harus kembali dilengkapi,\"jelas Dudi Minggu (24/11) kemarin.
Untuk dikeahui pada berita sebelumnya, tersangka Hendra Susilo(31) diamankan pihak Kepolisian Sektor Jambi Selatan Kamis (24/10) lalu karena kedapatan hendak mencuri di sebuah rumah kos kosan di RT 12 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan milik Maya Hartati(18).
(Cr13)